KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang termasuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos yang diberikan termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Para penerima bantuan tersebut adalah mereka yang namanya masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan.
Berikut cara mengecek penerima bansos BNPT dan PKH.
Baca juga: 5 Bansos Dipastikan Masih Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, Apa Saja?
Diberitakan , Rabu (25/9/2024), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diberikan secara bertahap setiap dua bulan sekali dalam enam tahapan.
Tahapan penyaluran BPNT:
Penerima BPNT akan mendapatkan bansos sejumlah Rp 200.000 per bulan atau total Rp 400.000 dalam sekali tahap pencairan.
Mereka bisa sekaligus mencairkan Rp 600.000 jika dilakukan pada November 2024 atau setelah tiga bulan.
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai:
Penerima manfaat diharapkan memperhatikan pengumuman resmi dari Kemensos atau Dinas Sosial setempat untuk memastikan penyaluran BNPT.
Baca juga: Cara Cek Pemilik KTP Apakah Dapat Bansos, Bisa lewat HP
Dikutip dari , Kamis (26/9/2024), PKH ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, kesehatan ibu hamil dan balita, serta kebutuhan dasar lansia dan penyandang disabilitas.
Penyaluran PKH terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun. Tahap penyaluran PKH:
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan nilai bervariasi, sesuai dengan kategorinya. Berikut rincian nominal PKH:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.