KOMPAS.com - Proses pendaftaran dan seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 baru saja diumumkan.
Sebanyak 2.855.597 dari 3.572.414 pelamar dinyatakan telah memenuhi syarat dan akan melanjutkan tahap selanjutnya.
Tahap selanjutnya yang akan diikuti oleh pelamar CPNS 2024 yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Meski sudah diumumkan hasil seleksi administrasi, pelamar belum mendapatkan rincian waktu dan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2024.
Hal itu karena masih ada masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
Selain itu, pelamar juga diberikan waktu untuk mengonfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 yang pernah diikuti sebelumnya.
Lantas, kapan pengumuman waktu dan tempat SKD CPNS 2024?
Baca juga: Syarat dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Klik Sscasn.bkn.go.id
Menurut rilis resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 5 September 2024, pengumuman waktu dan tempat serta daftar peserta SKD CPNS 2024 pada 9-15 Oktober 2024.
Kemudian, pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan dalam rentang waktu hampir sebulan, yaitu 16 Oktober-14 November 2024.
Lebih lanjut, berikut rincian lengkap jadwal CPNS 2024:
Baca juga: Syarat dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Klik Sscasn.bkn.go.id
Berdasar pantauan 优游国际.com, Minggu (15/9/2024), pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS juga belum bisa mencetak kartu peserta ujian SKD.
Ini karena kartu ujian SKD baru tersedia setalah masa sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi berakhir.
Berdasarkan surat Kepala BKN, masa sanggah ini dimulai pada 20 September 2024 hingga 22 September 2024. Selanjutnya, instansi akan menjawab sanggah pada 20-24 September 2024.
Hasil seleksi administrasi pasca-sanggah kemudian akan diumumkan pada 23-29 Spetember 2024.
Artinya, kartu ujian SKD baru bisa dicetak setelah tanggal 29 September 2024.
Kartu peserta ujian ini wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKD sesuai jadwal yang akan diumumkan menyusul.
Kartu ujian berisi informasi peserta, mulai dari nama, nomor induk kependudukan (NIK), jenis kelamin, serta nomor peserta.
Kartu ujian ini juga memuat keterangan instansi yang dilamar, tanggal melamar, kualifikasi pendidikan, formasi jabatan, dan lokasi ujian.
Tidak hanya itu, terdapat barcode dan kolom "perhatian" yang perlu dipahami oleh setiap peserta ujian.
Bagi pelamar yang berhasil konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023, tidak perlu ikut SKD CPNS 2024.
Lebih lanjut, cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 sebagai berikut:
Selain itu, peserta juga wajib selalu memantau situs instansi masing-masing untuk mengetahui pelaksanaan jadwal maupun lokasi ujian.
Baca juga: Lampaui Ambang Batas Bukan Jaminan, Berapa Nilai Aman Lolos SKD CPNS 2024?
(Sumber: 优游国际.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Diva Lufiana Putri | Editor: Rizal Setyo Nugroho)