ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Bolehkah Mobil Menjemput Penumpang di Area Apron Bandara?

ÓÅÓιú¼Ê.com - 26/08/2024, 15:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Apron bandara adalah tempat khusus yang berfungsi untuk memarkirkan pesawat, mengangkut barang, dan menaikkan penumpang.

Tempat ini menjadi salah satu bagian penting operasional penerbangan, sehingga tidak sembarangan kendaraan bisa memasuki area ini.

Namun, media sosial belakangan diramaikan dengan video yang menampilkan sebuah mobil yang memasuki apron bandara dan mengangkut beberapa orang, sesaat setelah turun dari pesawat.

"Bolehkah mobil jemput penumpang di apron bandara?" tulis @W*, Sabtu (25/8/2024).

Lantas, bolehkah mobil menjemput penumpang di apron bandara?

Baca juga: Daftar Kasus Bea Cukai yang Jadi Sorotan Publik, Terbaru Mobil Masuk Apron Bandara

Aturan kendaraan masuk ke apron bandara

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira mengatakan, hanya sedikit kendaraan yang diperkenankan masuk ke apron bandara.

Menurutnya, kendaraan pribadi seperti mobil, dipastikan tidak boleh memasuk area apron bandara.

"Kendaraan pribadi tidak diperkenankan," kata dia, saat dikonfirmasi ÓÅÓιú¼Ê.com, Senin (26/8/2024).

Taufan menuturkan, kendaraan pribadi yang ingin menjemput penumpang pesawat dapat menunggu di area parkir bandara yang sudah disediakan.

Sementara, beberapa kendaraan yang diizinkan memasuki apron bandara adalah kendaraan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tertentu.

"Kendaraan yang diizinkan masuk yang memang mempunyai tupoksi di bandara dan berkaitan dengan operasional bandara serta spesifik di sisi udara," terang dia.

Baca juga: Kisah Tabrakan Pesawat KLM 4805 dan Pan Am 1736 di Bandara Spanyol, 583 Orang Tewas

Kendaraan dengan tugas pokok dan fungsi tertentu, misalnya mobil ambulans, bus apron, mobil penganan, dan lain-lain.

Senada, Manager Humas PT Angkasa Pura 1 di Bandara Sam Ratulangi Yanti Ignesia Riestiyanti Pramono menyampaikan, kendaraan mobil pribadi tidak bisa memasuki area apron bandara.

"Tidak bisa seharusnya. Harus melewati screening otoritas bandara," kata dia, saat dihubungi terpisah, Senin.

Yanti mengatakan, tidak setiap kendaraan boleh menjemput penumpang pesawat di apron bandara.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau