KOMPAS.com - Selebgram Cut Intan Nabila menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Armor Toreador.
Dalam video yang beredar, ibu tiga anak itu dianiaya pada bagian kepala dan punggungnya. Saat kejadian, kaki Armor bahkan sempat mengenai bayi mereka yang belum genap berumur sebulan.
Atas kejadian ini, Armor telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tindakan KDRT kepada Cut Intan.
Berikut rangkuman kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila.
Baca juga: Komnas Perempuan Tindak Lanjuti Aduan Cut Intan Nabila, Bagaimana Cara Lapor KDRT?
Kasus KDRT yang dialami Intan terungkap usai selebram itu membagikan video kekerasan yang dialaminya melalui akun Instagram @cut.intannabila pada Selasa (13/8/2024).
Dia mengunggah rekaman CCTV saat sedang berada di tempat tidur bersama Armor dan anak bungsunya. Saat itu, Armor memukul sang istri dan mengenai bayi mereka.
"Selama ini saya bertahan karna anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti," tulis Intan, dikutip 优游国际.com, Selasa (13/8/2024).
Menurut Intan, suaminya juga selingkuh berkali-kali selama lima tahun menjalin rumah tangga.
Baca juga: Apakah Pengobatan Korban Penganiayaan Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Usai video KDRT Intan viral di media sosial, Satreskrim Polres Bogor bergerak menuju rumah korban. Sejumlah saksi pun dimintai keterangan.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang menyebutkan, Armor pergi dari rumah setelah melakukan KDRT.
"Suaminya tadi siang berangkat, pergi, enggak tahu kemana. Jadi enggak ada di tempat," kata Birman dilansir dari 优游国际.com, Rabu (14/8/2024).
Armor pergi atas perintah sang ibu agar tidak terjadi keributan dan menunggu Intan tenang. Saat itu, ibunya datang ke rumah untuk silaturahmi.
Pada Selasa malam (13/8/2024), polisi berhasil menangkap Armor di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Intan lalu menjalani proses visum setelah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan, hasil visum et repertum (VeR) menunjukkan ada luka cakar dan benjol di sekujur tubuhnya.