优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Apakah Pasien Masuk IGD Bisa Mendapat Perawatan Gratis Tanpa Surat Rujukan?

优游国际.com - 30/06/2024, 16:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berobat dengan BPJS Kesehatan di puskesmas ataupun rumah sakit.

Namun, peserta yang ingin berobat di rumah sakit harus mendapatkan surat rujukan terlebih dahulu dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik yang terdaftar di kartu BPJS Kesehatan.

Ini merupakan prosuder untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis atau ditanggung BPJS Kesehatan.

Lantas, apakah pasien dalam kondisi kritis dan memerlukan tindakan gawat darurat dari rumah sakit, tetap perlu menyertakan surat rujukan? 

Baca juga: Tak Pernah Dipakai, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dinonaktifkan?


Penjelasan BPJS Kesehatan 

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, penyelenggaraan program JKN menjamin seluruh penyakit berdasarkan indikasi medis, sesuai dari hasil pemeriksaan dokter.

"Apabila dokter pemeriksa menemukan gejala atau indikasi penyakit terhadap pasien, maka seluruh pengobatan dijamin penuh oleh Program JKN," ujarnya kepada 优游国际.com, Minggu (30/6/2024).

Ia menambahkan, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) apabila kondisinya termasuk kegawatdaruratan.

Baca juga: Mulai 1 Juli BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Kondisi darurat yang tak memerlukan rujukan BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, berikut beberapa kondisi yang masuk dalam kriteria gawat darurat pasien:

  • Mengancam nyawa, membahayakan diri, dan orang lain/lingkungan
  • Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi
  • Adanya penurunan kesadaran
  • Adanya gangguan hemodinamik
  • Memerlukan tindakan segera.

Kondisi gawat darurat itu ditetapkan oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP).

Rizzky menyampaikan, pasien yang memenuhi kriteria di atas dapat langsung berobat ke IGD, tanpa menunggu surat rujukan dari faskes 1. 

Sementara, bagi pasien yang tidak memenuhi kriteria gawat darurat, maka mereka harus mendapatkan surat rujukan dari faskes 1 terlebih dahulu.

"Apabila kondisi peserta bukan termasuk kegawatdaruratan, peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan di IGD dengan membawa surat rujukan yang diberikan oleh FKTP," tutur Rizzky.

Baca juga: Berapa Lama Masa Berlaku Surat Rujukan dari Puskesmas ke RS? Ini Kata BPJS Kesehatan

Surat rujukan berlaku selama 90 hari 

Lebih lanjut, Rizzky menuturkan, surat rujukan dari faskes 1 akan berlaku selama 90 hari atau tiga bulan setelah diterbitkan.

"Terkait dengan surat perpanjangan rujukan, peserta dapat kembali ke FKTP untuk dapat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan indikasi medis dari dokter. Jika memang perlu dirujuk kembali ke FKRTL/rumah sakit, maka akan dirujuk," jelas dia.

Khusus untuk pelayanan kesehatan, seperti hemodialisis (cuci darah), hemofilia dan thalasemia, jika masa berlaku surat rujukan habis, surat rujukan tersebut bisa langsung diperpanjang oleh pihak rumah sakit.

"Perpanjangan surat rujukan untuk kriteria pengobatan di atas bisa dilakukan melalui Aplikasi V-Claim, sehingga pasien JKN tidak perlu lagi kembali ke FKTP untuk memperoleh surat rujukan jika hendak mengakses pelayanan kesehatan rutin yang mereka perlukan di rumah sakit," pungkasnya. 

Baca juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Periksa di 2 Dokter Spesialis Sekaligus?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Fakta Pemadaman Listrik Massal di Spanyol dan Portugal yang Bikin Warga Chaos

5 Fakta Pemadaman Listrik Massal di Spanyol dan Portugal yang Bikin Warga Chaos

Tren
Peneliti Italia: Makan Daging Ayam Terlalu Sering Bisa Menaikkan Risiko Kematian

Peneliti Italia: Makan Daging Ayam Terlalu Sering Bisa Menaikkan Risiko Kematian

Tren
Aksi Perempuan China Nekat Halangi Pintu Kereta Api Tertutup karena Rekannya Tertinggal

Aksi Perempuan China Nekat Halangi Pintu Kereta Api Tertutup karena Rekannya Tertinggal

Tren
Kronologi Lengkap Kecelakaan Tol Cisumdawu Hari Ini: Travel Ringsek, 3 Orang Tewas

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tol Cisumdawu Hari Ini: Travel Ringsek, 3 Orang Tewas

Tren
Profil Kardinal Suharyo, Wakili Indonesia dalam Konklaf Pemilihan Paus

Profil Kardinal Suharyo, Wakili Indonesia dalam Konklaf Pemilihan Paus

Tren
Hidup Sederhana, Kekayaan Bersih Paus Fransiskus Saat Wafat Setara Rp 2,2 Juta

Hidup Sederhana, Kekayaan Bersih Paus Fransiskus Saat Wafat Setara Rp 2,2 Juta

Tren
Hotel di Jepang Tuntut Turis Israel Menyatakan Tidak Terlibat Kejahatan Perang

Hotel di Jepang Tuntut Turis Israel Menyatakan Tidak Terlibat Kejahatan Perang

Tren
Berkaca dari Kasus Scam Online di Kamboja, Mengapa Banyak WNI Terjebak Kerja Ilegal?

Berkaca dari Kasus Scam Online di Kamboja, Mengapa Banyak WNI Terjebak Kerja Ilegal?

Tren
Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO, Apakah Terkait Komentar Kepala Babi Dimasak?

Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO, Apakah Terkait Komentar Kepala Babi Dimasak?

Tren
Penyebab Kecelakaan Tol Cisumdawu Hari Ini, 3 Orang Meninggal di TKP

Penyebab Kecelakaan Tol Cisumdawu Hari Ini, 3 Orang Meninggal di TKP

Tren
Mengenal Suster Genevieve, Sahabat Paus Fransiskus yang Hadir di Vatikan dengan Jaket dan Ransel

Mengenal Suster Genevieve, Sahabat Paus Fransiskus yang Hadir di Vatikan dengan Jaket dan Ransel

Tren
Town Hall Danantara Tiba-tiba Digelar Tertutup Saat Prabowo mulai Bicara, Ada Apa?

Town Hall Danantara Tiba-tiba Digelar Tertutup Saat Prabowo mulai Bicara, Ada Apa?

Tren
10 Herbal yang Dapat Membantu Meredakan Penyakit GERD, Apa Saja?

10 Herbal yang Dapat Membantu Meredakan Penyakit GERD, Apa Saja?

Tren
Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, karena Polemik Kepala Babi?

Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, karena Polemik Kepala Babi?

Tren
Ramai Narasi Kebiasaan Merokok Bikin Mudah Emosi, Benarkah?

Ramai Narasi Kebiasaan Merokok Bikin Mudah Emosi, Benarkah?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau