KOMPAS.com - Beras menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini lantaran harganya yang melonjak tinggi.
Beras yang ada di Indonesia sendiri diklasifikasikan menjadi dua berdasarkan kelas mutunya, yaitu premium dan medium.
Klafisikasi kelas mutu beras tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras.
Kelas mutu beras dibagi sesuai dengan komponennya, yakni derajat sosoh, kadar air, beras kepala, butir patah, total butir beras lainnya, butir gabah, dan benda lain yang ada di beras tersebut.
Baca juga: Perbandingan Harga Beras di Sejumlah Negara, Mana yang Termurah dan Termahal?
Batas minimum derajat sosoh pada kelas mutu beras premium dan medium yaitu 95 persen. Kemudian, beras premium dan medium sama-sama memiliki kadar air maksimal 14 persen.
Beras kepala disyaratkan minimal 85 persen untuk kelas mutu beras premium dan minimal 75 persen untuk mutu beras medium.
Beras premium maksimal memiliki butir patah sebesar 15 persen, sedangkan beras medium 25 persen.
Lebih lanjut, komponen kandungan butir beras lainnya yang dimaksud terdiri atas butir menir, merah, kuning/rusak, dan kapur.
Beras premium sendiri tidak memiliki kandungan butir beras lainnya alias 0 persen. Sementara kandungan tersebut di beras medium maksimal 5 persen.
Kemudian untuk butir gabah, beras premium tidak memiliki kandungan tersebut sama sekali, namun beras medium mempunyai butir gabah maksimal 1 butir/100 gram.
Terakhir adalah terkait dengan benda lain atau benda asing, adalah benda-benda selain butiran beras yang terdapat dalam beras seperti butiran kerikil, sekam, atau benda lainnya.
Beras premium tidak tercampur benda asing sama sekali alias 0 persen. Sedangkan beras medium, memiliki kadar benda lain adalah maksimal 0,05 persen.
Baca juga: Ilmuwan Korsel Kembangkan Beras Hibrida yang Mengandung Protein Daging Sapi
Dikutip dari laman Badan Pangan Nasional (), berikut rincian harga beras premium dan medium per 1 Maret 2024:
Harga eceran beras premium rata-rata nasional Rp 16.650 per kilogram, dengan harga tertinggi Rp 26.000 di Papua Pegunungan dan terendah Rp 14.970 di Sulawesi Barat.
Berikut rinciannya:
Baca juga: Beras Saset 200 Gram Seharga Rp 2.500 Disebut Segera Hadir di Pasaran, Ini Kata Bulog
Harga eceran rata-rata nasional untuk beras medium adalah Rp 14.040 per kilogram. Harga eceran tertingginya Rp 25.000 di Papua Pegunungan dan terendah Rp 10.900 di Nusa Tenggara Barat.
Berikut rincian harganya:
Baca juga: Kenapa Thailand Masih Bisa Ekspor Beras meski Dilanda El Nino?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.