KOMPAS.com - Umrah merupakan salah satu ibadah bagi umat Islam, di mana mereka melakukan perjalanan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan mendatangi Kabah.
Sebelum melakukan ibadah umrah ke Mekkah, Anda perlu melakukan beberapa persiapan. Salah satunya adalah memiliki paspor karena umrah termasuk perjalanan ke luar negeri.
Paspor sendiri merupakan dokumen milik negara yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika sedang berada di luar tanah air atau negaranya.
Bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor umrah, penting untuk mengetahui syarat maupun prosedurnya.
Baca juga: Kenapa Warna Paspor di Dunia Berbeda-beda? Indonesia Punya Tiga Warna
Dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, cara bikin paspor umrah sama seperti pengajuan paspor biasa.
Berikut adalah syarat yang perlu Anda lengkapi ketika akan membuat paspor:
Untuk dokumen pada poin nomor 3, nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum. Jika tidak, perlu melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2024, Ada di Peringkat Berapa Indonesia?
Berikut ini adalah langkah-langkah membuat paspor melalui permohonan manual di kantor Imigrasi:
Baca juga: Cara Mengajukan Pembuatan Paspor Sehari Jadi, Apa Saja Syarat yang Perlu Dipersiapkan?
Berikut ini biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang diajukan oleh pemohon:
Permohonan paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar wilayah Indonesia.
Demikian informasi mengenai syarat dan prosedur pembuatan untuk paspor umroh.
Baca juga: 7 Cara Pembayaran Paspor, Bisa Dilakukan secara Online dan Offline
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.