KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengonfirmasi satu kasus cacar monyet (monkeypox) di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus cacar monyet kali ini berasal dari seorang pria berusia 26 tahun di DKI Jakarta.
Menurutnya, pria tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: Mengapa WHO Mengganti Nama Penyakit Cacar Monyet?
Saat ini, penderita sedang dirawat di rumah sakit dengan kondisi demam dan memiliki lesi di kulit.
"Pasien dirawat, kondisinya baik tetapi memang ada demam dan lesi seperti keropeng, papula, vesikel lesi seperti cacar yang cukup banyak," kata Nadia, dikutip dari (17/10/2023).
Ini menjadi kasus cacar monyet kedua di Indonesia setelah Agustus 2022.
Baca juga: Sudah Masuk Indonesia, Apa Penyebab Cacar Monyet?
Lantas, apa itu penyakit cacar monyet dan bagaimana penularannya?
Baca juga: Cara Penularan Cacar Monyet dan Gejalanya
Cacar monyet merupakan penyakit zoonosis virus yang terjadi terutama di daerah hutan hujan tropis Afrika Tengah dan Barat, terkadang diekspor ke daerah lain.
Penyakit langka ini disebabkan oleh virus monkeypox, anggota genus Orthopoxvirus dalam famili Poxviridae.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sempat menetapkan wabah cacar monyet (monkeypox) sebagai darurat kesehatan global pada Juli 2022.
Berbeda dari Covid-19, cacar monyet tidak mudah menyebar di antara manusia.
Kontak dengan virus dari hewan, manusia atau benda yang terkontaminasi adalah jalur utama, dikutip dari Washington Post.
Baca juga: Update Cacar Monyet di Indonesia, Gejala hingga Pencegahannya
Virus masuk ke dalam tubuh melalui kulit yang rusak, saluran pernapasan atau selaput lendir di mata, hidung atau mulut.
Penularan dari satu orang ke orang lain diperkirakan terjadi melalui partikel pernapasan selama kontak tatap muka langsung dan berkepanjangan.