KOMPAS.com - Penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) untuk wilayah Sulawesi Selatan 1 dan Sumatera Utara 1 mengalami kemunduran dari rencana semula.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong menjelaskan, hal tersebut karena progres distribusi Set Top Box (STB) untuk keluarga miskin belum 100 persen.
"Betul (ASO di dua daerah tersebut ditunda), tergantung distribusi STB," ujarnya saat dikonfirmas 优游国际.com, Sabtu (13/5/2023).
Usman mengatakan, distribusi STB untuk keluarga miskin di wilayah Sulawesi Selatan 1 atau Makassar dan sekitarnya mencapai 57,59 persen per hari ini.
Sementara di Sumatera Utara 1 atau Medan dan sekitarnya, baru menyentuh angka 17,98 persen.
Baca juga: Cara Ampuh Mengatasi TV Digital yang Tidak Muncul Sinyal
Menurut Usman, wilayah Sulawesi Selatan 1 dan Sumatera Utara 1 secara infrastruktur yang meliputi kesiapan siaran digital dan masyarakat telah bagus.
Namun, pembagian STB untuk keluarga miskin agar dapat menonton siaran televisi digital belum mencapai 90 persen.
"Sehingga jadwal ASO di kedua wilayah layanan tersebut masih menunggu distribusi STB tersebut mencapai 90 persen seperti wilayah lainnya," ungkapnya.
Adapun sebelumnya, seperti diberitakan Antara (3/5/2023), siaran televisi (TV) analog di wilayah Sulawesi Selatan 1 dijadwalkan akan dihentikan pada 20 Mei 2023 pukul 24.00 waktu setempat.
Wilayah tersebut meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Maros, dan Pangkajene Kepulauan.
Menyusul, pemberhentian siaran analog pada Juni 2023 dijadwalkan berlangsung di wilayah Sumatera Utara 1, yakni meliputi Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Langkat, Deli Serdang, dan Serdang Begadai.
Baca juga: Link Cek Penerima Bantuan STB Gratis dan Cara Pengajuannya
Mundurnya jadwal suntik mati siaran analog ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk segera beralih ke siaran TV digital.
Dilansir dari buku yang diterbitkan Kominfo, terdapat dua cara untuk mendapatkan siaran TV digital.
Pertama, dengan menggunakan TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
Kedua, apabila tidak memiliki TV digital, maka memerlukan perangkat tambahan berupa STB yang juga mendukung DVB-T2.