KOMPAS.com - Unggahan video seorang nasabah gagal melakukan setor tunai melalui mesin ATM menggunakan uang baru emisi 2022 viral di media sosial.
Video itu dibagikan akun TikTok , Rabu (24/8/2022).
"Coba setor Tunai uang baru di mesin ATM Setor Tunai," tulis pemilik akun.
Dalam video, nasabah tersebut awalnya memasukkan sejumlah uang baru 2022 pecahan Rp 100.000 ke dalam mesin ATM setor tunai.
Baca juga: BI Luncurkan Uang Baru 2022, Ini Cara Mendapatkannya
Kemudian mesin menutup dan memproses uang tersebut. Namun, mesin ATM menolak dan mencantumkan pesan di layar "Silahkan Ambil Uang Anda".
Uang tersebut kemudian diambil lagi dari mesin.
Video ini telah ditonton sekitar 1,3 juta views dan disukai 39.500 dan dikomentari 543 kali.
Baca juga: Viral, Unggahan Penumpang Keluhkan Kursi Kereta Berhadapan Bikin Sakit Badan, Ini Kata KAI
Coba setor Tunai uang baru di mesin ATM Setor Tunai
Baca juga: Viral, Video Petugas Damkar Evakuasi Drone yang Jatuh di Kolam Patung Pemuda Senayan
Lantas, bagaimana cerita dari pengunggah dan BCA?
Saat dikonfirmasi, pemilik akun yang memiliki nama lengkap Muhamad Riza membenarkan bahwa dirinya tidak bisa melakukan setor tunai menggunakan uang baru melalui salah satu ATM BCA.
Kejadian itu ia alami tepatnya di Bank BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Banda, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022).
"Iya benar, saya masukkan ke rekening via ATM setor tunai tapi tidak bisa. Saya coba pertama enggak bisa, nah yang saya video kan ini yang kedua kalinya, tetap enggak bisa," ujarnya, kepada 优游国际.com, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Cara Cek dan Isi Saldo E-Toll Mandiri dan BCA
Lantaran tak kunjung berhasil, Riza pun akhirnya menyetorkan uang melalui teller.
Ia mengatakan, hanya mencoba satu mesin ATM saat melakukan setor tunai menggunakan uang baru.
"Enggak coba mesin yang lain. Di komen (video TikTok) bilang ada yang sudah bisa, tapi saya kemarin coba belum bisa. Mungkin pas mesinnya belum di-update," jelas dia.
Baca juga: Viral, Video Calon Penumpang Diduga Lecehkan Petugas Stasiun Paledang Bogor, Ini Penjelasan KAI