KOMPAS.com - Richard Eliezer atau Bharada E menuliskan sendiri kronologi penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tulisan tangan.
Hal itu diungkapkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Tulisan itu dibuat Eliezer saat hendak diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) Polri terkait kasus yang menewaskan Brigadir J ini beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek," kata Agung.
"Dia pengin menulis sendiri. 'Tidak usah ditanya, Pak, saya menulis sendiri'," lanjutnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Bharada E mengakui bahwa dirinya menembak Brigadir J.
Keterangan itu dilengkapi dengan cap jempol Eliezer dan materai.
Lantas, mengapa Bharada E menulis sendiri kronologinya, dan bagaimana kekuatan hukum dari keterangan yang ditulis tangan tersebut?
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, bukan suatu masalah kronologi dan pengakuan Bharada E disampaikan melalui tulisan tangan.
Menurutnya, hal itu hanya soal teknis saja.
"Tidak ada masalah, karena tulisan itu akan dimasukkan ke dalam BAP (berita acara pemeriksaan) yang akan ditandatangani oleh Bharada E," ujarnya kepada 优游国际.com, Kamis (11/8/2022).
Fickar berpendapat, Bharada E mengungkapkan keterangannya lewat tulisan bisa jadi agar lebih rinci dan lugas.
Pasalnya, menurut dia, ada banyak orang yang merasa kurang mampu menjelaskan secara verbal.
"Sehingga supaya tidak menimbulkan kekeliruan tafsir, maka akan lebih baik pernyataannya dituangkan secara tertulis," katanya.
Baca juga: Bharada E Diperintah Sambo Tembak Brigadir J, Bisakah Bebas dari Pidana?