KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem satu arah atau one way di jalan tol saat mudik Lebaran 2022 mulai besok, Kamis (28/4/2022).
Dilansir dari , nantinya jalur B yang biasanya digunakan untuk kendaraan dari arah Timur menuju Jakarta akan digunakan untuk kendaraan yang menuju Timur saat arus mudik.
Penerapan sistem satu arah atau one way mulai berlaku pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB. One way berlaku dari Km 47 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kali Kangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Perincian Tarif Parkir Inap di Stasiun untuk Para Pemudik Lebaran 2022
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Mudik Lebaran 2022: Jadwal One Way, Nomor Penting, dan Tarif Tol Trans-Jawa
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pada saat one way diterapkan, tentu akan ada konsekuensi.
"Para pemakai jalan anggota masyarakat yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta, tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol," ujar Firman.
Nantinya, kata dia, akan ada petugas yang memandu.
Petugas tidak akan membiarkan kendaraan masuk ke tol yang mengarah ke Jakarta saat pemberlakuan one way.
Kendaraan tersebut akan dialihkan melalui jalur arteri atau non-tol.
Baca juga: Video Viral Penangkapan Perampok di Tol Pasir Koja Bandung, Ini Kata Polisi