KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewajibkan dan menggratiskan program imunisasi vaksin kanker serviks atau vaksin Human Papillomavirus (HPV) mulai tahun ini.
Langkah tersebut, menurut Budi sebagai upaya preventif dan promotif pemerintah dalam penerapan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK).
“Kami akan wajibkan vaksinasi kanker serviks, untuk mencegah agar tidak terkena kanker di ujung nanti. Jadi lebih baik kita melakukan pencegahan agar hidup lebih produktif,” ujarnya, seperti diberitakan , Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Vaksin Kanker Serviks HPV Gratis, Siapa Saja yang Akan Menerima?
Budi menambahkan, upaya yang diambil pemerintah ini akan membuat pengeluaran negara menjadi lebih hemat.
Pasalnya, pemberian vaksin HPV lebih murah ketimbang merawat wanita yang terkena kanker serviks atau leher rahim.
Data (Globocan) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), penderita kanker serviks di Indonesia pada 2020 sebanyak 36.633 dengan angka kematian mencapai 21.003.
Baca juga: [HOAKS] Minuman Probiotik Sembuhkan Kanker Serviks dan Kanker Usus
Lantas, bagaimana dengan pria, apakah vaksin HPV bisa diberikan kepada pria?