KOMPAS.com - Pelanggan kereta api (KA) jarak jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen mulai 20 April 2022.
Hal itu diungkapkan oleh VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus dalam keterangannya, dikutip ÓÅÓιú¼Ê.com, Kamis (21/4/2022).
Aturan tersebut, kata Joni, menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022.
Sementara itu, untuk penumpang anak berusia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.
Baca juga: Daftar Kereta Api dan Rute Promo Mudik 2022, Bisa Dibeli Mulai Hari Ini
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA jarak jauh terbaru:
Baca juga: Rute dan Syarat Diskon Tiket Kereta 60 Persen hingga Flash Sale Rp 75 Ribu
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.
Hasilnya, data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access dan pada saat boarding.
Joni menekankan, bukti vaksin dan hasil tes Covid-19 fisik tetap dapat diterima.
"Dengan penetapan persyaratan ini, calon pelanggan diimbau untuk dapat segera melakukan vaksinasi agar perjalanan mudik kali ini aman dan sehat," ujar Joni.
KAI, lanjutnya, masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA jarak jauh di berbagai stasiun dan klinik kesehatan milik KAI.
Di antaranya, yaitu di Klinik Mediska hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Potensi Ledakan Kasus, dan Antisipasi Long Covid-19
Joni mengatakan, KAI menetapkan masa angkutan Lebaran pada H-10 hingga H+10 Lebaran, atau 22 April-13 Mei 2022.
Hingga 20 April 2022, KAI telah menjual 1.148.808 tiket KA jarak jauh atau 46 persen dari total tiket yang disediakan.
Rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan Lebaran tahun ini yaitu Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Yogyakarta pp, Jakarta-Malang pp, dan lainnya.
Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik, yaitu 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik, yaitu 7 Mei dan 8 Mei.
Baca juga: Diskon Tiket Kereta 60 Persen dan Flash Sale Rp 75.000, Catat Tanggalnya!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.