KOMPAS.com – Korlantas Polri sedang menyiapkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas (lalin) yang akan diberlakukan saat mudik lebaran 2022 mendatang.
Rekayasa tersebut ditujukan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas saat masyarakat melakukan mudik.
Rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan, yakni one way dan penerapan ganjil genap (gage).
Lantas, apa sebenarnya one way dan gage?
Baca juga:
Dikutip dari laman 优游国际.com, Jumat (15/4/2022), One Way adalah skema satu arah yang akan diberlakukan jika contra flow tak berjalan efektif.
Pemberlakuan One Way ditujukan untuk memecah kepadatan lalu lintas saat mudik nanti.
Sementara itu, Gage merupakan skema ganjil-genap didasarkan pada tanggal dan nomor kendaraan. Seperti halnya One Way, Gage juga diberlakukan guna memecah kepadatan.
Dikutip dari 优游国际.com, Kamis (14/4/2022), skema one way akan diberlakukan selama 3 hari.
Pemberlakuan tersebut mulai dari 28 April 2022 yang jatuh sebelum cuti lebaran 29 Maret 2022.
Ketika one way diberlakukan, maka otomatis lalu lintas dari timur atau Tol Trans-Jawa dan dari Bandung menuju Jakarta tak akan bisa melintas.
Dengan demikian, pengguna tol yang mengarah ke Jakarta ketika one way, arus mudik dialihkan melalui jalan biasa atau arteri.
Selanjutnya, petugas akan disiagakan guna melakukan pengawasan di pintu-pintu tol.
Untuk penerapan ganjil genap, sistem akan diberlakukan mengikuti diskresi kebijakan polisi yang bertugas di lapangan.
Namun, nantinya tak akan ada sanksi tilang yang diberlakukan jika terjaring ganjil-genap.
Baca juga: Mengenal Skema One Way dan Gage pada Mudik Lebaran 2022
Berikut skema one way dan gage yang akan diberlakukan: