KOMPAS.com – Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 18 diumumkan hari ini, Selasa (24/8/2021) pukul 15.00 WIB.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
"Siang ini jam 15.00 WIB kami mulai mengirimkan SMS pemberitahuan kepada 800.000 orang yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 18," kata Louisa dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Selain melalui SMS, peserta juga bisa melihat status kelulusannya melalui dashboard masing-masing akun Prakerja.
Akan ada keterangan apakah seseorang dinyatakan lolos atau tidak di dashboard Prakerja
Lantas, apa saja penyebab tak lolos atau gagal pada pendaftaran Kartu Prakerja?
Berikut sejumlah hal yang menyebabkan seseorang tidak lolos program Kartu Prakerja:
Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Diumumkan Pukul 15.00 WIB, Cek Sekarang!
Berdasarkan pemberitaan ÓÅÓιú¼Ê.com, Rabu (26/5/2020), pendaftaran Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendag).
Sehingga, data harus benar-benar sesuai.
Jika ada kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK, hal tersebut dapat menyebabkan data tidak bisa terverifkasi oleh sistem.
Hal lain yang menyebabkan seseorang tidak lolos dalam program Kartu Prakerja adalah karena banyaknya jumlah pendaftar dibandingkan peserta yang diterima setiap gelombangnya.
Sementara yang diterima hanya sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Terdapat sejumlah kriteria untuk mendapatkan Kartu Prakerja, tetapi ada juga beberapa orang tertentu yang tidak diperbolehkan mendaftar.
Adapun sejumlah kategori orang yang tidak berhak menjadi penerima Kartu Prakerja, yakni pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Pendaftar harus bukan penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).