KOMPAS.com - Pemerintah akan segera membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) penerimaan diperkirakan dimulai pada Mei 2021.
Dirangkum dari pemberitaan ÓÅÓιú¼Ê.com, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, estimasi jumlah pendaftar seleksi CPNS 2021 sebanyak 4 juta orang.
Angka tersebut merupakan perkiraan peserta yang bakal mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Lalu, apa saja syarat yang harus disiapkan? Simak selengkapnya syarat-syarat pendaftaran CPNS berikut ini:
Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Kuota dan Formasinya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, tahapan seleksi CPNS 2021 tidak jauh berbeda dengan rekrutmen CPNS di tahun sebelumnya.
Kendati begitu, proses seleksi tetap menunggu keputusan yang diatur melalui Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB).
"Iya, proses tidak jauh berbeda (dengan CPNS 2019). Tapi kita harus nunggu Permenpan RB," kata Paryono.
Syarat umum pendaftaran CPNS:
Syarat umum pendaftaran CPNS 2021 bisa berbeda dengan syarat pendaftaran CPNS formasi 2019 atau formasi sebelumnya.
Kepastian mengenai syarat CPNS 2021 masih menunggu peraturan resmi dari Kemenpan RB maupun BKN.
Namun, sebagai gambaran, berikut ini syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS formasi 2019 lalu:
Baca juga: Update CPNS 2021: Dari Tahapan hingga Jadwal Pelaksanaan
Bima menjelaskan, gambaran rencana jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 di antaranya sebagai berikut:
1. Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021
2. Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021