ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Menakar Peluang Terwujudnya Hak Angket yang Diwacanakan terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024...

Wacana tersebut awalnya disuarakan oleh calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo yang meminta partai pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mengajukan hak angket.

"DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan pun menyambut ajakan pengajuan hak angket DPR dengan baik. Dia juga yakin partai pengusungnya akan terlibat.

"Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai Nasdem, partai PKB, partai PKS akan siap untuk bersama-sama," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Lantas, bagaimana potensi hak angket DPR ini bisa diajukan?

Bisa berujung pada pemberhentian presiden

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari mengatakan, hak angket perlu diusulkan partai dalam fraksi DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Hak angket sebagai mekanisme yang sah diatur dalam undang-undang, tentu diperkenankan saja (diusulkan DPR)," ujarnya saat dihubungi ÓÅÓιú¼Ê.com, Selasa (20/2/2024).

Feri menyebutkan, pengajuan hak angket DPR dapat mengubah banyak hal, terutama berkaitan dengan kinerja pemerintah dan hasil Pemilu 2024.

Jika usulan hak angket DPR diterima, lanjut dia, hal tersebut dapat membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberhentikan apabila terbukti terlibat.

Namun, Feri menilai bahwa pengajuan hak angket ini penting untuk memberikan pandangan  lebih jernih kepada masyarakat tentang kebenaran di balik pelaksanaan Pemilu 2024.

"Tergantung PDI-P dan PPP (apakah) akan membiarkan produksi kekacauan negara ini terus terjadi dan membenarkan hal yang tidak sesuai pagar konstitusi," serunya.

Feri menuturkan, partai politik yang menempati kursi di parlemen juga perlu mengajukan hak angket sebagai bentuk pengabdian dalam melindungi konstitusi dan menjalankan fungsinya.

Menurutnya, pengambilan hak angket juga tidak akan merugikan partai secara politik, karena diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Menurutnya, hak angket digunakan untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah jika diduga bertentangan dengan peraturan yang ada.

"Jika dugaan kecurangan Pemilu 2024 digolongkan oleh para pengusul memenuhi unsur tersebut, maka bisa dijadikan alasan untuk mengajukan hak angket," terangnya, saat dihubungi ÓÅÓιú¼Ê.com, Rabu (21/2/2024).

Novrizal menjelaskan, hak angket hanya bisa diusulkan jika fraksi PDI-P dan PPP bekerja sama dengan Nasdem, PKB, dan PKS. Sebab, jumlah anggota kelima fraksi tersebut memenuhi batas minimal setengah anggota DPR yang bisa mengajukan hak angket.

Sebagai informasi, anggota DPR kini berjumlah 575 orang. Ini berarti minimal 288 orang harus mau mengajukan haknya. Jika kelima fraksi setuju, maka total ada 314 suara, sehingga hak angket bisa diajukan.

Berikut perhitungan jumlah anggota DPR dari kelima fraksi tersebut.

  • Fraksi PDI-P: 128 anggota
  • Fraksi Nasdem: 59 anggota
  • Fraksi PKB: 58 anggota
  • Fraksi PKS: 50 anggota
  • Fraksi PPP: 19 anggota

Noviral menjelaskan, hak angket yang kemudian diterima anggota DPR dapat kemudian berdampak pada presiden.

"Sangat mungkin keputusan akhirnya berujung pada DPR menggunakan hak menyatakan pendapat untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi dengan tujuan akhir memakzulkan presiden," ungkap Novrizal.

Meski demikian, keputusan ini baru bisa terjadi jika hak menyatakan pendapat itu bisa dibuktikan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk selanjutnya dibawa ke MPR.

"Secara keseluruhan akan lama sekali prosesnya dan kemungkinan besar presiden sudah berganti," lanjut dia.

Sulitnya pengajuan hak angket DPR

Sementara itu, ahli hukum tata negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Isharyanto membenarkan, kecurangan Pemilu 2024 bisa membuat DPR mengusulkan hak angket.

"Tidak ada identifikasi apa saja yang bisa menjadi objek hak angket, kecuali norma tersebut. Jika Pemilu dipahami (sebagai) pelaksanaan UU yang berdampak luas, bisa saja menjadi objek hak angket," jelasnya saat dikonfirmasi ÓÅÓιú¼Ê.com, Selasa.

Meski begitu, Isharyanto menilai proses penggunaan hak angket terhadap Pemilu merupakan hal yang sulit dan rumit.

Pasalnya, pengajuan hak angket cukup kompleks untuk melihat kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang dilanggar, serta alasan penyelidikan yang perlu dilakukan.

"Ini kemudian bertemu dengan persyaratan persetujuan yang berat," tambahnya.

Menurutnya, hak angket baru bisa disetujui dalam rapat paripurna yang dihadiri setengah anggota DPR atau lebih dari 300 orang, serta disetujui lebih dari setengah orang yang menghadiri rapat tersebut.

"Jadi bukan hanya melibatkan dua partai saja, tetapi paripurna DPR secara kelembagaan," imbuh Isharyanto.

/tren/read/2024/02/21/141500665/menakar-peluang-terwujudnya-hak-angket-yang-diwacanakan-terkait-dugaan

Terkini Lainnya

Link Live Streaming Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini

Link Live Streaming Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini

Tren
Viral Video Polisi Berhentikan Pengawal Ambulans, Ini Faktanya

Viral Video Polisi Berhentikan Pengawal Ambulans, Ini Faktanya

Tren
Apa Itu Novemdiales, Sembilan Hari Masa Berkabung Wafatnya Paus Fransiskus?

Apa Itu Novemdiales, Sembilan Hari Masa Berkabung Wafatnya Paus Fransiskus?

Tren
Kisah Yuzuki Nakashima, Tiap Hari Naik Pesawat demi Bisa Kuliah

Kisah Yuzuki Nakashima, Tiap Hari Naik Pesawat demi Bisa Kuliah

Tren
Kasus Keracunan MBG Terus Terjadi, Ahli Gizi Ingatkan Prinsip Keamanan Pangan

Kasus Keracunan MBG Terus Terjadi, Ahli Gizi Ingatkan Prinsip Keamanan Pangan

Tren
100 Tahun Eksis di Indonesia, Ini Daftar KRL yang Pernah Digunakan

100 Tahun Eksis di Indonesia, Ini Daftar KRL yang Pernah Digunakan

Tren
Prabowo Tunjuk Jokowi Jadi Utusan Khusus di Pemakaman Paus Fransiskus, Pengamat: Kenapa Bukan Wapres?

Prabowo Tunjuk Jokowi Jadi Utusan Khusus di Pemakaman Paus Fransiskus, Pengamat: Kenapa Bukan Wapres?

Tren
Kejar Target Bebas Malaria 2030, UGM dan APLAMA Mulai Riset di Perbatasan

Kejar Target Bebas Malaria 2030, UGM dan APLAMA Mulai Riset di Perbatasan

Tren
6 Olahraga Terbaik untuk Menurunkan Kadar Asam Urat, Apa Saja?

6 Olahraga Terbaik untuk Menurunkan Kadar Asam Urat, Apa Saja?

Tren
10 Alasan Duduk Terlalu Lama Buruk bagi Kesehatan, Termasuk Merusak Jantung

10 Alasan Duduk Terlalu Lama Buruk bagi Kesehatan, Termasuk Merusak Jantung

Tren
BMKG Ungkap Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 26-27 April 2025

BMKG Ungkap Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 26-27 April 2025

Tren
[POPULER TREN] Tanda Penyakit Diabetes pada Pagi Hari | Apakah Kacamata untuk Mata Minus Harus Dipakai Setiap Hari?

[POPULER TREN] Tanda Penyakit Diabetes pada Pagi Hari | Apakah Kacamata untuk Mata Minus Harus Dipakai Setiap Hari?

Tren
Benarkah Semua Penderita Hipertensi Wajib Kurangi Garam? Ini Kata Dokter...

Benarkah Semua Penderita Hipertensi Wajib Kurangi Garam? Ini Kata Dokter...

Tren
Mitos Nanas Penyebab Keguguran, Benarkah? Ini Kata Dokter Kandungan…

Mitos Nanas Penyebab Keguguran, Benarkah? Ini Kata Dokter Kandungan…

Tren
5 Penyebab Uban di Usia Muda dan Cara Mengatasinya Menurut Dokter

5 Penyebab Uban di Usia Muda dan Cara Mengatasinya Menurut Dokter

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke