KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, berkisar Rp 2 miliar.
Pada Jumat (13/12/2024), Polres Gowa membongkar dugaan pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin.
Di UIN Alauddin, Polres Gowa mengamankan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, dan seorang staf UIN Alauddin.
Polisi juga menyita Rp 446,7 juta uang palsu pecahan Rp 100 ribu serta mesin cetak uang palsu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel, di antaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta ke Sulawesi Barat (Sulbar), yakni Kabupaten Mamuju.
Baca juga: Doktor UIN Alauddin Makassar Terlibat Kasus Percetakan Uang Palsu Rp 2 Miliar di Perpustakaan Kampus
Di Mamuju, polisi menangkap lima tersangka, yaitu oknum pegawai honorer UIN Makassar berinisial MB (35); TA (52); MMB (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar; tukang jahit pakaian berinisial IH (42); dan wiraswasta berinisial WY (32).
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp 11 juta uang palsu yang siap edar.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan bahwa uang palsu itu diproduksi di UIN Alauddin Makassar lalu diperjualbelikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024.
Herman Basir menjelaskan bahwa awal mula uang palsu sampai ke Mamuju adalah karena dibawa oleh MB yang diperintahkan oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, untuk mencari jejaring di Mamuju.
Atas perintah tersebut, MB kemudian menghubungi relasinya, yaitu TA (52).
"Jadi, pelaku MB ini menghubungi ASN berinisial TA lewat telepon. MB meminta TA agar mencari orang yang mau membeli uang palsu ini," kata Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantor Polresta Mamuju, Jl. KS Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).
Baca juga: Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makasar Bayar 3 Juta untuk Benang Pengaman Uang Palsu
"Kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," imbuhnya.
TA kemudian menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH, seorang tukang jahit pakaian di Mamuju, untuk menawarkan uang palsu tersebut.
"TA bilang ke tukang jahit IH, 'Siapkan uang Rp 10 juta, dan akan dikembalikan Rp 20 juta uang palsu,'" ujar Herman.
"Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH menerima tawaran dari TA, dan diserahkanlah uang palsu senilai Rp 20 juta," jelasnya.