优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Pemprov Sulsel Terapkan "Flexible Working Day", ASN Bisa WFA 2 Hari Seminggu

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan segera menerapkan kebijakan Flexible Working Day bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini diambil oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, guna mendukung efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kinerja pegawai.

Dilansir dari Tribun (03/03/2025), Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini akan segera diterapkan.

ASN akan diberikan fleksibilitas untuk bekerja dari mana saja selama dua hari dalam seminggu, sementara tiga hari sisanya tetap bekerja di kantor masing-masing.

“Iya, sudah mau diterapkan ini,” kata Andi Sudirman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (3/3/2025).

Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah hasil kerja pegawai tetap optimal.

“Tiga hari kerja di kantor, dua hari silakan di mana saja bekerja. Kalau saya, yang penting outcome selesai, pekerjaan selesai,” lanjutnya.

WFA ASN untuk Efisiensi Anggaran

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) sejalan dengan strategi yang telah dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka mengimplementasikan efisiensi anggaran.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, kebijakan ini juga menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa terdapat 10 kebijakan yang telah disusun untuk pegawai BKN guna menguji efektivitas sistem digitalisasi manajemen ASN.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” jelas Zudan dalam siaran persnya.

2 Hari WFA dan 3 Hari WFO

Salah satu strategi yang diterapkan dalam kebijakan efisiensi ini adalah skema dua hari WFA dan tiga hari Work from Office (WFO).

Menurut Zudan, langkah ini dapat mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, sekaligus meningkatkan daya saing pegawai dalam mencapai target kinerja.

“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien serta berpacu pada target kinerja yang dicapai,” ungkapnya.

Evaluasi Rutin dan Inovasi Digitalisasi ASN

Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan muncul inovasi baru dalam sistem kerja ASN guna mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Selain itu, kebijakan ini juga akan membantu dalam menemukan pegawai dengan talenta digital yang unggul.

Pola kerja fleksibel ini akan dievaluasi secara rutin setiap bulan untuk memastikan efektivitas dan dampaknya terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemprov Sulsel.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kebijakan Gubernur Sulsel A Sudirman Sulaiman: Pegawai Pemprov Hanya 3 Hari Ngantor, Selebihnya WFA, https://makassar.tribunnews.com

/sulawesi-selatan/read/2025/03/04/083709788/pemprov-sulsel-terapkan-flexible-working-day-asn-bisa-wfa-2

Terkini Lainnya

Foto Terbaru Kim Seon Ho Dirilis Agensi Fantagio, Pesonanya Bikin Fans Salting

Foto Terbaru Kim Seon Ho Dirilis Agensi Fantagio, Pesonanya Bikin Fans Salting

Kalimantan Timur
Penangkapan Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Diringkus Usai Halalbihalal, Masih Pakai Sarung dan Baju Koko

Penangkapan Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Diringkus Usai Halalbihalal, Masih Pakai Sarung dan Baju Koko

Jawa Timur
Hakim Ali Muhtarom Ketahuan Simpan Duit 5,5 Miliar di Kolong Kasur dari Kasus CPO

Hakim Ali Muhtarom Ketahuan Simpan Duit 5,5 Miliar di Kolong Kasur dari Kasus CPO

Jawa Tengah
Pengganti Paus Fransiskus dari Asia? Kardinal Tagle Jadi Harapan Baru Gereja Katolik

Pengganti Paus Fransiskus dari Asia? Kardinal Tagle Jadi Harapan Baru Gereja Katolik

Jawa Timur
Kronologi 3 Pekerja Tersengat Listrik di Pematangsiantar, Satu Korban Tewas

Kronologi 3 Pekerja Tersengat Listrik di Pematangsiantar, Satu Korban Tewas

Sumatera Utara
Ini Rumah Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Digeledah Kejagung, Ada Koper Berisi Rp 5,5 Miliar

Ini Rumah Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Digeledah Kejagung, Ada Koper Berisi Rp 5,5 Miliar

Jawa Timur
PPATK: Korupsi Tindak Pidana Dominan dalam Laporan TPPU 2024

PPATK: Korupsi Tindak Pidana Dominan dalam Laporan TPPU 2024

Sulawesi Selatan
Mobil Elf di Lampung Hilang Kendali Terjun ke Sungai, 3 Orang Tewas dan 10 Orang Terluka

Mobil Elf di Lampung Hilang Kendali Terjun ke Sungai, 3 Orang Tewas dan 10 Orang Terluka

Sumatera Utara
Uang Suap Rp 5,5 Miliar Disita dari Bawah Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom, Disimpan dalam Koper Hitam

Uang Suap Rp 5,5 Miliar Disita dari Bawah Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom, Disimpan dalam Koper Hitam

Jawa Timur
Gara-gara Mancing, Siswa SMK Bunuh 2 Anak di Bengkulu, Bagaimana Ceritanya?

Gara-gara Mancing, Siswa SMK Bunuh 2 Anak di Bengkulu, Bagaimana Ceritanya?

Jawa Timur
Analisis Dua Gempa di Sukabumi Terjadi Hari Ini, BMKG: Termasuk Gempa Dangkal

Analisis Dua Gempa di Sukabumi Terjadi Hari Ini, BMKG: Termasuk Gempa Dangkal

Jawa Barat
Pembunuhan Dua Bocah di Bengkulu oleh Remaja 17 Tahun, Apakah Orangtua Pelaku Terlibat?

Pembunuhan Dua Bocah di Bengkulu oleh Remaja 17 Tahun, Apakah Orangtua Pelaku Terlibat?

Jawa Timur
Link Live Streaming Arema vs Madura United di Liga 1, Kickoff 19.00 WIB

Link Live Streaming Arema vs Madura United di Liga 1, Kickoff 19.00 WIB

Kalimantan Timur
Penggugat Minta Jokowi Hadir Langsung di Sidang Gugatan Ijazah Palsu PN Solo

Penggugat Minta Jokowi Hadir Langsung di Sidang Gugatan Ijazah Palsu PN Solo

Jawa Timur
Pembunuh 2 Bocah di Bengkulu adalah Remaja 17 Tahun, Jasad Dibuang di Sungai dan Septic Tank

Pembunuh 2 Bocah di Bengkulu adalah Remaja 17 Tahun, Jasad Dibuang di Sungai dan Septic Tank

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke