KOMPAS.com - Pancasila merupakan pedoman warga Indonesia dalam hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila juga menjadi pemersatu seluruh masyarakat Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang berbeda.
Menurut Yayuk Nuryanto dalam buku Cakap Berdemokrasi Ala Generasi Milenial (Buku Pengayaan Materi Pelajaran PKN) (2018), secara umum, Demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yang bersumber dari falsafah hidup bangsa Indonesia, yang didapat dari kepribadian masyarakat Indonesia.
Dari falsafah hidup tersebut muncullah falsafah negara yang disebut Pancasila, yang mana terkandung atau tercermin dalam Pembukaan UUD 1945.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang secara konstitusional didasarkan pada mekanisme kedaulatan rakyat di setiap penyelenggaraan negara dan pemerintah menurut konstitusi negara Indonesia, yakni UUD 1945.
Baca juga: Arti Lambang Pancasila
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2018) karya Ujang Permana, Demokrasi Pancasila mempunyai empat isi pokok, yakni:
Dalam jurnal Demokrasi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika Solusi Heterogenitas (2013) karya Idang Tjarsono, asas Demokrasi Pancasila diambil dari sila ke-4 Pancasila, yang berbunyi:
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.”
Dari sila ke-4 Pancasila, diambil dua asas yang dijadikan pedoman dalam Demokrasi Pancasila, yakni asas kerakyatan dan asas musyawarah.
Baca juga: Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.