KOMPAS.com - World Trade Organization (WTO) adalah organisasi perdagangan internasional yang mengatur perdagangan antar negara di dunia.
Organisasi WTO memiliki kedudukan yang independen dan terlepas dari badan khusus PBB. Pembentukan WTO berawal dari perundingan Putaran Uruguay pada tahun 1986-1994.
Dalam perundingan ini, disepakati bahwa peran dan fungsi GATT digantikan oleh sebuah organisasi yang bernama World Trade Organization (WTO).
WTO secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 1995. Pada awal terbentuk, WTO memiliki 154 negara anggota. Pada tahun 2020, anggota WTO berkembang hingga berjumlah 164 negara di seluruh dunia.
Baca juga: Sejarah GATT: Tujuan, Prinsip, dan Perubahannya
Dalam buku GATT dan WTO: Sistem, Forum dan Lembaga Internasional di Bidang Perdagangan (1996) karya Kartodjoemana, pembentukan WTO bertujuan untuk :
Dilansir dari situs resmi World Trade Organization, berikut tugas pokok dan fungsi WTO:
Baca juga: SAARC: Pembentukan, Tujuan, dan Program Kerja
Struktur organisasi WTO merupakan hasil adaptasi dari struktur GATT. Struktur organisasi WTO, sebagai berikut:
Baca juga: Sejarah ANZUS: Tujuan, Peran, dan Perpecahan
Indonesia telah masuk dalam keanggotaan WTO sejak 24 Februari 1950. Selama bergabung dengan WTO, Indonesia mendapat beberapa keuntungan seperti perlindungan dari kecurangan perdagangan, dumping dan deskriminasi kebijakan.
Namun di sisi lain, banyak perusahaan asing multinasional yang menguasai sektor-sektor perdagangan strategis, seperti air, pangan, busana dan sebagainya .
Hal tersebut menjadi ancaman bagi eksistensi perusahaan-perusahaan dalam negeri Indonesia sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.