KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 18,85 km.
Sebelumnya, ruas tol ini telah dibuka secara fungsional tanpa tarif sejak 11 Maret 2025, dan tercatat sebanyak 161.815 kendaraan melintas dalam kurun hampir satu bulan sejak dioperasikan.
Informasi mengenai penetapan tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan tersaji dalam unggahan akun Instagram @hutamakaryatollroad pada Senin (14/4/2025)
"Dalam waktu dekat, Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan akan mulai diberlakukan tarif, setelah sebelumnya beroperasi tanpa tarif sejak 11 Maret 2025," tulisnya.
Baca juga: Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Hari Ini, Terjauh Rp 58.000
Penetapan tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 362/KPTS/M/2025 tanggal 10 Maret 2025.
Kendati masih belum diketahui waktu berlakunya, berikut rincian tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan:
Pengoperasian Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan dilakukan menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) tentang penetapan pengoperasian tol tersebut pada 25 Februari 2025.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim pernah menyampaikan, jalan tol ini telah melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) dan mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLO) dari Kementerian PU pada 31 Januari 2025 dengan kategori bintang 5. Sehingga, dinyatakan layak digunakan masyarakat.
"Pengoperasian tol ini nantinya akan mengefisiensi waktu perjalanan Binjai ke Pangkalan Brandan dari 1,5 jam menjadi hanya 30 menit yang juga akan memudahkan waktu tempuh pemudik dari Bandara Kualanamu Medan menuju Brandan hingga Langsa, Aceh," tutup Adjib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.