JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Jalan Tol Bogor Outer Ring Road Ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak akan resmi naik pada Rabu (23/04/2025) pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
Adapun penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2024 yaitu sebesar 5,05 persen.
Baca juga: Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi Tol Padang-Sicincin Diharapkan Terbit April Ini
Berikut tarif Tol Simpang Yasmin-Simpang Semplak yang baru:
Ruas Sentul Selatan–Simpang Semplak:
Ruas Cibadak–Simpang Semplak: