KOMPAS.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secara resmi berkolaborasi untuk mewujudkan impian wartawan memiliki hunian layak dan terjangkau.
Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Dukungan Pembiayaan Perumahan bagi Wartawan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Sebanyak 1.000 unit rumah dialokasikan khusus untuk wartawan, yang penyalurannya akan memanfaatkan skema pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera dari BTN.
Baca juga: Dapatkan Rumah Impian di Bengkulu dengan Harga Cuma Rp 130 Juta
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, program ini adalah bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap profesi wartawan yang selama ini berada di garis depan dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Kerja sama ini sangat penting, terutama untuk mendukung wartawan yang selalu menyuarakan kebenaran dan demokrasi," ujarnya.
Menteri Komdigi Meutya Hafid pun mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap profesi wartawan melalui program rumah subsidi ini.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap profesi yang memiliki peran krusial dalam menjaga demokrasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Meutya juga menyambut baik kebijakan kenaikan batas maksimal penghasilan penerima subsidi di Jabodetabek, yang menurutnya akan membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi para wartawan.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan, program ini menjadi langkah signifikan dalam memperluas jangkauan akses hunian subsidi bagi kelompok profesi yang sebelumnya belum tersentuh secara khusus.
Hingga awal April 2025, BP Tapera bersama mitra pelaksana telah berhasil menyalurkan lebih dari 89.000 unit rumah subsidi, dengan ketersediaan rumah mencapai 142.000 unit secara nasional.
Sementara itu, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menambahkan, penandatanganan MoU ini adalah langkah awal dari Program Rumah untuk Wartawan, sebuah kolaborasi lintas sektor yang diharapkan dapat membantu para pekerja di bidang media memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
"Melalui kolaborasi ini, kita dapat memberikan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi kepada wartawan di seluruh Indonesia. Sasaran program ini adalah wartawan yang memenuhi kriteria penerima KPR subsidi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Hirwandi.
BTN juga memastikan kemudahan proses pengajuan KPR melalui aplikasi bale by BTN, sebuah platform digital yang memudahkan, mempercepat, dan mentransparankan proses pengajuan.
Dari sisi pasokan, BTN terus berkoordinasi dengan para pengembang untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi para wartawan.