JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memastikan tidak akan menyalurkan kredit kepada pengembang yang membangun proyek perumahan di atas lahan persawahan.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sealsa (21/1/2025).
"Nah, kalau Perizinan Bagungan Gedung (PBG) induknya enggak ada, sertifikat induknya enggak ada, kita enggak akan PKS (penandatanganan kerja sama)," tegas Nixon.
Nixon mengungkapkan, Kementerian Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerapkan program Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sejak tiga tahun lalu.
Baca juga: Gara-gara 4.000 Pengembang Nakal, 38.144 Sertifikat Tanah Bermasalah
Memang, penerapan LSD tersebut menimbulkan konflik dengan banyak pengembang pada awalnya.
Sehingga, PBG pun tidak bisa diurus oleh pengembang apabila proyek mereka memasuki kategori LSD.
"Tapi, by rule, by regulation (berdasarkan aturan, regulasi), itu sudah dilindungi sawah-sawah yang aktif, produktif, misalnya dekat dengan sumber air dan sebagainya, itu masuk kategori lahan sawah dilindungi, sehingga PBG-nya tidak akan keluar," tandas Nixon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.