JAKARTA, KOMPAS.com - Sejauh ini, kawasan selatan pulau Bali lebih banyak dikunjungi wisatawan daripada wilayah utara pulau.
Beberapa lokasi yang ada di Selatan Bali seperti Seminyak, Kuta, Legian, Jimbaran, Benoa, Nusa Dua, Uluwatu, dan Pecatu, merupakan wilayah favorit bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara.
Hal inilah yang membuat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenperaf) menggodok kebijakan moratorium hotel untuk wilayah Bali terutama Bali Selatan.
Diambilnya kebijakan tersebut bertujuan untuk menghentikan pembangunan hotel baru dan mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi properti komersial.
Baca juga: Event Olahraga Bikin Okupansi Hotel di Bali Meningkat
Meskipun terlihat menghambat pertumbuhan sektor hotel, namun Colliers Indonesia beranggapan hal ini justru akan membuat industri pariwisata di Bali berkembang secara merata.
“Kebijakan ini dapat mendorong investasi dan pengembangan pariwisata di wilayah lain di Bali yang belum mengalami tingkat kejenuhan yang sama,” ungkap Senior Research Executive Colliers Indonesia, Nurul Yonasari.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut diberlakukan maka dapat berdampak signifikan pada lanskap persaingan industri perhotelan Bali.
“Dengan membatasi jumlah pembangunan hotel, langkah ini tidak hanya dapat melindungi pertanian lokal tetapi juga menjaga persaingan yang sehat di antara hotel-hotel yang ada,” papar Nurul.
Baca juga: Raksasa Properti Pakuwon dan Marriott Bangun 5 Hotel Lagi di Tiga Kota
Meskipun ada pembahasan moratorium, pasokan diproyeksikan akan terus tumbuh, dengan setidaknya 1.178 kamar hotel baru diharapkan akan ditambahkan pada tahun 2027 di Bali.
Hingga kuartal III tahun 2024, total pasokan kamar hotel di Bali mencapai 58.139 kamar, yang terdiri dari 13.861 kamar hotel bintang 3; 24.746 kamar hotel bintang 4; dan 19.532 kamar hotel bintang 5.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.