优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Sistem Pengaduan Pertanahan Akan Digabungkan dengan Aplikasi Lapor

优游国际.com - 05/04/2022, 17:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem pengaduan dan layanan pertanahan akan digabungkan dengan aplikasi Lapor

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan nantinya Lapor akan menjadi satu-satunya kanal layanan yang boleh diakses oleh masyarakat.

Kanal-kanal komunikasi lainnya akan secara perlahan diarahkan untuk masuk ke dalam Lapor. 

"Untuk melayani publik dengan baik, terintegrasi dan satu pintu maka nantinya layanan pertanahan dilakukan melalui aplikasi Lapor yaitu sistem yang telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)," kata Yulia dalam keterangannya, Selasa (05/04/2022). 

Baca juga: Ini 6 Layanan Digital Pertanahan yang Harus Diketahui

Karena itu, dia meminta seluruh unit pengolah pengaduan di Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan untuk melakukan diseminasi terkait penggunaan kanal Lapor tersebut.

Yulia menjelaskan, pada era teknologi 4.0 ini, mayoritas masyarakat telah menggunakan teknologi digital untuk kesehariannya, termasuk soal melakukan pengaduan secara online.

“Sekarang tinggal klik, masyarakat sudah bisa mengadu tanpa pergi ke kantor. Kemudahan ini harus diimbangi dengan kecepatan untuk merespon pengaduan yang masuk,” jelasnya.

Namun demikian, Yulia menuturkan, banyaknya jumlah pengaduan yang masuk bukan berarti menandakan pelayanan buruk.

Sebaliknya, hal ini karena semakin mudahnya akses yang dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga makin bertambah jumlah pengaduan yang masuk.

“Pengaduan masyarakat yang masuk dapat kita jadikan bahan evaluasi terhadap layanan kita, dapat juga digunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan pimpinan,” terangnya.

Menurut Yulia pengelolaan terkait data pengaduan menjadi penting, agar semua aktivitas pengaduan terekam dengan baik dan diharapkan semua permasalahan yang ada menjadi tuntas.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Kementerian ATR/BPN Adhi Maskawan menambahkan, aplikasi pengaduan online akan menjadi sistem penunjang pengelolaan pengaduan yang belum teridentifikasi oleh Lapor.

“Selama ini kami belum mempunyai data riil terkait pengaduan, adanya hanya di Lapor. Karena itu kami membuat sistem terpusat. Ke depannya ini akan diintegrasikan,” jelas Adhi. 

Selama ini pengelolaan pengaduan Kementerian ATR/BPN beserta seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) belum punya standarisasi.

Ada Kanwil dan Kantah yang sudah berinisiatif menggunakan kanal-kanal informasi yang mereka punya, namun ada juga yang belum punya.

"Oleh karena itu, kami mencoba standarisasi melalui aplikasi ini. Tentu tujuan utamanya agar pengelolaan pengaduan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Kepala Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra menyambut baik adanya pengelolaan pengaduan melalui Lapor dan aplikasi pengaduan online lainnya.

Ia mengakui selama ini pihaknya telah memiliki kanal pengaduan yang bernama Jaktim Quick Response (Jakir).

“Per hari bisa masuk pengaduan dengan total 200 hingga 250 pengaduan di Jakarta Timur. Namun, tak apa pelan-pelan kita akan perbaiki agar bisa terkoneksi dengan Lapor dan aplikasi lainnya. Semoga pelayanan Kantah Kota Jakarta Timur semakin ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau