"Enggak ada, sampai dengan sekarang saya harus bilang, tidak ada satu pun," kata Indro.
"Kok kayak gitu ya? Istilahnya, produsernya ke luar negeri beliin gue apa kek, enggak ada sama sekali," lanjutnya.
Padahal, sejak lama Indro telah mendaftarkan nama Warkop DKI ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sejak tahun 2002.
"Kami dari dulu punya HAKI, tapi ketika saya tinggal sendiri, saya hibahkan itu (nama Warkop DKI) kepada anak-anak," imbuhnya.
Indro juga mengungkapkan bahwa sejak lama penayangan film Warkop DKI di televisi tidak memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga Warkop DKI.
"Enggak (dapat royalti), sama sekali enggak. Enggak tahu kenapa ya," kata Indro dikutip dari kanal YouTube MOP Channel tahun 2021.
"Artinya gini, kalau soal hukum ada banyak celah yang bisa diambil. Kalau dilihat dari hukum, banyak celah bisa kita gunakan. Kita tahu sama-sama ketika hukum berpihak pada kaum kapitalis," ucapnya.
Itulah sebabnya, Indro tetap mempersiapkan Hak Kekayaan Intelektual Warkop DKI sebagai warisan bagi anak-anak Dono, Kasino, dan juga anak-anaknya sendiri.
"Jadi saya memilih diam, tetapi saya persiapkan hak kekayaan intelektual saya," ujar Indro.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "Perjuangkan Hak Kekayaan Intelektual Warkop DKI, Indro Menangis Dengar Pengakuan Anak Bungsu Dono".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.