优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Pengacara Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Zaenal Mustofa, Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

优游国际.com - 23/04/2025, 12:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Zaenal Mustofa, salah satu pengacara yang vokal menggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen akademik.

Zaenal dikenal sebagai bagian dari tim "Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu" (TIPU UGM), kelompok yang melaporkan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Namun kini, justru dirinya tersangkut kasus dugaan pemalsuan dokumen pendidikan.

"Iya betul, ZM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka hari Jumat tanggal 18 April 2025," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Baca juga:

Diduga Gunakan Identitas Orang Lain untuk Raih Gelar Sarjana Hukum

Kasus ini bermula dari laporan pengacara Asri Purwanti pada Oktober 2023.

Dalam laporannya, Asri menuduh Zaenal menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai milik Anton Wijanarko, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang sudah tidak melanjutkan kuliah, untuk menyelesaikan studi hukum di Universitas Surakarta (Unsa).

"Saya mengecek apakah benar dia mahasiswa UMS. Saya juga mengecek bersama pemilik nilainya yang bernama Anton Wijanarko. Kami ke UMS. Secara resmi saya mendapatkan surat asli stempel dari akademik UMS," ungkap Asri.

Surat dari pihak kampus UMS itu, kata Asri, secara tegas menyebutkan bahwa NIM yang digunakan Zaenal merupakan milik Anton Wijanarko.

"Saya selain mendapatkan keterangan tersebut juga mendapat lampirannya. Berapa semester yang sudah ditempuh oleh Anton Wijanarko," tambahnya.

Baca juga: Jokowi Bertemu Kuasa Hukumnya di Jakarta, Bahas Laporan Dugaan Ijazah Palsu?

Dinilai Rusak Citra Profesi Pengacara

Asri menilai penggunaan dokumen orang lain demi memperoleh gelar hukum adalah pelanggaran serius yang mencoreng profesi advokat. Oleh karena itu, ia merasa punya legal standing untuk melaporkan kasus tersebut.

"Masalah legal standing saya jelas, saya punya hak. Karena dia memakai gelar sarjana hukum dengan menggunakan dokumen NIM-nya orang dan untuk menjadi lawyer itu sudah merusak citra lawyer. Dan itu seluruhnya, harusnya pengacara-pengacara prihatin," ujar Asri.

Ia juga menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Sukoharjo pada Senin (21/4/2025).

"Perkara ini sudah lama banget. Akhirnya polisi untuk menetapkan apakah ini kadaluarsa atau belum, polisi tidak sembarangan. Sampai meminta pendapat tiga ahli," jelasnya.

Baca juga:

Zaenal Mustofa: Saya Merasa Dikriminalisasi

Menanggapi penetapan status tersangka, Zaenal Mustofa menyatakan dirinya tidak bersalah dan merasa telah menjadi korban kriminalisasi.

"Saya merasa sangat dikriminalisasi," kata Zaenal saat dikonfirmasi. Ia juga membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Solo, SMAN 6 Surakarta Siap Hadirkan Bukti

Sidang Perdana Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Solo, SMAN 6 Surakarta Siap Hadirkan Bukti

Jawa Timur
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 24 April 2025 Kompak Anjlok

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 24 April 2025 Kompak Anjlok

Kalimantan Timur
Kasus Penahanan Ijazah Karyawan, Wamenaker Sidak Perusahaan Tour and Travel Pekanbaru

Kasus Penahanan Ijazah Karyawan, Wamenaker Sidak Perusahaan Tour and Travel Pekanbaru

Jawa Timur
Dedi Mulyadi Ingin Cirebon Jadi 'Jogja-nya Jabar', Disbudpar Ragu Sebut Belum Siap

Dedi Mulyadi Ingin Cirebon Jadi "Jogja-nya Jabar", Disbudpar Ragu Sebut Belum Siap

Jawa Barat
Ahmad Dhani Tanggapi Laporan Rayen Pono: Belum Pikirkan Langkah Hukum

Ahmad Dhani Tanggapi Laporan Rayen Pono: Belum Pikirkan Langkah Hukum

Jawa Timur
Tangis Bocah SMP di Cileunyi, Urus Pemakaman Ayah Seorang Diri Bikin Haru Warga

Tangis Bocah SMP di Cileunyi, Urus Pemakaman Ayah Seorang Diri Bikin Haru Warga

Jawa Barat
Ada 13 Hari Libur di Bulan Mei 2025, Termasuk Long Weekend Tiap Dua Minggu Sekali

Ada 13 Hari Libur di Bulan Mei 2025, Termasuk Long Weekend Tiap Dua Minggu Sekali

Jawa Tengah
Mengapa Jokowi Tak Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo? Ini Penjelasannya

Mengapa Jokowi Tak Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo? Ini Penjelasannya

Jawa Tengah
Sistem Giliran Shalat Jumat di Toko Tekstil Surabaya, Armuji Lakukan Sidak

Sistem Giliran Shalat Jumat di Toko Tekstil Surabaya, Armuji Lakukan Sidak

Jawa Timur
Mobil Mewah Dedi Mulyadi Tunggak Pajak, DPRD Jabar: Kepatuhan Dimulai dari Atas

Mobil Mewah Dedi Mulyadi Tunggak Pajak, DPRD Jabar: Kepatuhan Dimulai dari Atas

Jawa Barat
Berapa Hari Libur di Mei 2025? Ini Jadwal Tanggal Merah dan 'Long Weekend'-nya

Berapa Hari Libur di Mei 2025? Ini Jadwal Tanggal Merah dan "Long Weekend"-nya

Jawa Barat
GRIB Jaya Disorot, Dedi Mulyadi Pilih Jalan Pembinaan Ketimbang Pembubaran

GRIB Jaya Disorot, Dedi Mulyadi Pilih Jalan Pembinaan Ketimbang Pembubaran

Jawa Barat
Harga Emas Hari Ini 24 April 2025: Antam Turun Jadi Rp 2,075 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini 24 April 2025: Antam Turun Jadi Rp 2,075 Juta per Gram

Jawa Tengah
GRIB Jaya Dukung Dedi Mulyadi Berantas Premanisme, Bantah Pembakar Mobil Polisi Anggota Resmi

GRIB Jaya Dukung Dedi Mulyadi Berantas Premanisme, Bantah Pembakar Mobil Polisi Anggota Resmi

Jawa Barat
Tersinggung Disebut 鈥淩ayen Porno鈥, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi dan MKD DPR

Tersinggung Disebut 鈥淩ayen Porno鈥, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi dan MKD DPR

Sumatera Utara
Baca berita tanpa iklan.

Terpopuler

1
2
3
4
5
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau