KOMPAS.com - Pemerintah telah merilis Surat Edaran Bersama Tiga Menteri yang mengatur jadwal libur dan masuk sekolah selama bulan Ramadhan.
SE ini, yang resmi dikeluarkan pada Selasa (21/1/2025), menjadi panduan penting bagi siswa, sekolah, dan orangtua untuk menghadapi bulan suci tahun ini.
Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ ini mengatur pembelajaran selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, menyesuaikan kalender nasional terkait awal Ramadhan, Idulfitri, dan cuti bersama.
Berikut rincian jadwal yang perlu diperhatikan:
Tanggal: 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025
Kegiatan: Siswa diminta belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Tanggal: 6 hingga 25 Maret 2025
Kegiatan: Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah seperti biasa.
Selain belajar, siswa dianjurkan mengikuti aktivitas yang mendukung penguatan iman, takwa, dan karakter. Contohnya:
Bagi siswa Muslim: Tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lain yang mendukung akhlak mulia.
Bagi siswa non-Muslim: Kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, seperti bimbingan rohani.
Tanggal: 26, 27, 28 Maret dan 2, 3, 4, 7, serta 8 April 2025
Kegiatan: Siswa diberi waktu untuk merayakan Idulfitri dan bersilaturahmi bersama keluarga serta masyarakat, guna mempererat persaudaraan.
Tanggal: 9 April 2025
Kegiatan: Proses pembelajaran kembali normal di sekolah/madrasah.
Surat Edaran juga menyoroti pentingnya peran aktif orangtua dalam mendampingi anak selama Ramadhan:
SE 3 Menteri ini bertujuan agar siswa, sekolah, dan orangtua dapat menjalankan aktivitas selama Ramadhan dengan lebih terarah.
Artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "Resmi, Catat Tanggal Libur dan Masuk Sekolah Saat Ramadhan Sesuai SE"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.