优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Jadwal Libur dan Masuk Sekolah Selama Ramadhan, Resmi SE Pemerintah

优游国际.com - 21/01/2025, 17:40 WIB
Tim 优游国际.com,
Maya Citra Rosa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah merilis Surat Edaran Bersama Tiga Menteri yang mengatur jadwal libur dan masuk sekolah selama bulan Ramadhan.

SE ini, yang resmi dikeluarkan pada Selasa (21/1/2025), menjadi panduan penting bagi siswa, sekolah, dan orangtua untuk menghadapi bulan suci tahun ini.

Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ ini mengatur pembelajaran selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, menyesuaikan kalender nasional terkait awal Ramadhan, Idulfitri, dan cuti bersama.

Berikut rincian jadwal yang perlu diperhatikan:

Jadwal Kegiatan Selama Ramadhan 2025

Pembelajaran Mandiri

Tanggal: 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025

Kegiatan: Siswa diminta belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Pembelajaran di Sekolah

Tanggal: 6 hingga 25 Maret 2025

Kegiatan: Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah seperti biasa.
Selain belajar, siswa dianjurkan mengikuti aktivitas yang mendukung penguatan iman, takwa, dan karakter. Contohnya:

Bagi siswa Muslim: Tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lain yang mendukung akhlak mulia.

Bagi siswa non-Muslim: Kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, seperti bimbingan rohani.

Libur Idulfitri

Tanggal: 26, 27, 28 Maret dan 2, 3, 4, 7, serta 8 April 2025

Kegiatan: Siswa diberi waktu untuk merayakan Idulfitri dan bersilaturahmi bersama keluarga serta masyarakat, guna mempererat persaudaraan.

Kembali Belajar

Tanggal: 9 April 2025

Kegiatan: Proses pembelajaran kembali normal di sekolah/madrasah.

Peran Orangtua Selama Ramadhan

Surat Edaran juga menyoroti pentingnya peran aktif orangtua dalam mendampingi anak selama Ramadhan:

  • Membimbing dan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah.
  • Memantau kegiatan belajar mandiri di rumah.

SE 3 Menteri ini bertujuan agar siswa, sekolah, dan orangtua dapat menjalankan aktivitas selama Ramadhan dengan lebih terarah.

Artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "Resmi, Catat Tanggal Libur dan Masuk Sekolah Saat Ramadhan Sesuai SE"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andra Soni Larang Study Tour ke Luar Banten, Ajak Siswa Eksplorasi Keindahan Daerah Sendiri

Andra Soni Larang Study Tour ke Luar Banten, Ajak Siswa Eksplorasi Keindahan Daerah Sendiri

Jawa Barat
Dibawa Raffles ke Skotlandia, Pemprov Jatim Berupaya Pulangkan 'Minto Stone' Era Kerajaan Mataram Kuno

Dibawa Raffles ke Skotlandia, Pemprov Jatim Berupaya Pulangkan "Minto Stone" Era Kerajaan Mataram Kuno

Jawa Timur
Semen Padang Minta Wasit Asing, PT LIB Perketat Pengawasan Pertandingan Krusial Jelang Akhir Liga 1

Semen Padang Minta Wasit Asing, PT LIB Perketat Pengawasan Pertandingan Krusial Jelang Akhir Liga 1

Sumatera Utara
DPRD Pekanbaru Geram, Bos Sanel Tak Hadir di Rapat 'Hearing' Soal Penahanan Ijazah Karyawan

DPRD Pekanbaru Geram, Bos Sanel Tak Hadir di Rapat "Hearing" Soal Penahanan Ijazah Karyawan

Sumatera Utara
TNI AD Dukung Program Dedi Mulyadi, Siap Bina Siswa Bermasalah Jabar di Barak Militer

TNI AD Dukung Program Dedi Mulyadi, Siap Bina Siswa Bermasalah Jabar di Barak Militer

Jawa Barat
Kenali 4 Gejala Gagal Ginjal yang Terlihat di Kulit, Ruam hingga Lepuhan

Kenali 4 Gejala Gagal Ginjal yang Terlihat di Kulit, Ruam hingga Lepuhan

Jawa Tengah
4 Pecahan Uang Kertas Rupiah yang Akan Dicabut BI, Ini Batas Waktu Penukarannya

4 Pecahan Uang Kertas Rupiah yang Akan Dicabut BI, Ini Batas Waktu Penukarannya

Kalimantan Timur
Termasuk Indonesia, Arab Saudi Larang 14 Negara Terbitkan Visa Jelang Haji 2025

Termasuk Indonesia, Arab Saudi Larang 14 Negara Terbitkan Visa Jelang Haji 2025

Jawa Barat
Demi Hapus Jejak Korupsi, Mbak Ita Perintahkan Camat Buang HP dan Bukti Transfer

Demi Hapus Jejak Korupsi, Mbak Ita Perintahkan Camat Buang HP dan Bukti Transfer

Jawa Tengah
Tagih Utang Rp 15 Juta, Wanita di Ciamis Tewas Dibunuh Kekasih Sendiri di Kamar Kos

Tagih Utang Rp 15 Juta, Wanita di Ciamis Tewas Dibunuh Kekasih Sendiri di Kamar Kos

Jawa Barat
Berjalan Kaki Vs Berlari, Mengapa Berjalan Kaki Menjadi Pilihan Lebih Baik untuk Kebugaran?

Berjalan Kaki Vs Berlari, Mengapa Berjalan Kaki Menjadi Pilihan Lebih Baik untuk Kebugaran?

Jawa Timur
Siap-siap, Pemkot Bandung akan Larang Siswa SD dan SMP Bawa Ponsel ke Sekolah

Siap-siap, Pemkot Bandung akan Larang Siswa SD dan SMP Bawa Ponsel ke Sekolah

Jawa Barat
Harimau Sumatera Muncul di Pabrik Dumai Riau, Sang Raja Hutan Kehilangan Arah dan Rumah?

Harimau Sumatera Muncul di Pabrik Dumai Riau, Sang Raja Hutan Kehilangan Arah dan Rumah?

Sumatera Utara
Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya, Yuke Dewa 19 Beri Santunan 10 Juta dan Belikan Domba untuk Akikah

Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya, Yuke Dewa 19 Beri Santunan 10 Juta dan Belikan Domba untuk Akikah

Jawa Barat
Fakta Kasus Korupsi Mbak Ita, Suami Diduga Minta Rp 16 Miliar ke Para Camat

Fakta Kasus Korupsi Mbak Ita, Suami Diduga Minta Rp 16 Miliar ke Para Camat

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau