JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan kekasih mendiang selebgram Laura Anna, Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam kini telah bisa menghirup Udara bebas.
Divonis 4,5 tahun penjara pada tahun 2022, Gaga Muhammad diketahui sudah bebas bersyarat pada Kamis (18/4/2024).
Menolak lupa, berikut perjalanan kasus Gaga Muhammad yang membuatnya divonis 4,5 tahun penjara.
Laporan Laura Anna di tahun 2021 bermula dari kecelakaan yang dialami pada 8 Desember 2019.
Saat kecelakaan terjadi, Laura dan Gaga Muhammad masih merupakan sepasang kekasih.
Kecelakaan itu membuat Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan.
Sementara Gaga hanya mengalami cidera ringan.
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis Besok, Pihak Laura Anna: Kami Inginnya yang Seadil-adilnya
Laura menceritakan bagaimana dirinya dicampakan oleh Gaga Muhammad saat mulai dipulangkan ke rumah dari rumah sakit.
Tak hanya menanggung biaya pengobatan sendiri, Gaga juga disebutnya menggunakan kartu ATM miliknya selama sakit.
Laura menegaskan, pilihannya membawa kasus ini ke meja hijau setelah dua tahun kecelakaan adalah demi mendapatkan keadilan.
Pasalnya, orang yang dituding menyebabkan dirinya lumpuh masih bebas beraktivitas.
Gaga ditahan atas laporan Laura Anna sebagai korban kecelakaan pada tahun 2019 yang mengakibatkan dirinya lumpuh.
Baca juga: Erika Carlina Ungkap Percakapan Terakhir dengan Laura Anna
Dia ditahan karena terbukti bersalah dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Gaga ditahan sejak 2 November 2021.
Laura mendapat dukungan dari berbagai kalangan termasuk para selebritas atas keputusannya melaporkan Gaga Muhammad.