JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani memberikan tanggapannya berkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan kasus penggelapan barang yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.
Niki mengaku senang karena bisa kembali membuktikan kesalahan dari mantan suaminya itu.
Baca juga: Pengacara Nikita Mirzani Sebut Gugatan Praperadilan Dipo Latief Salah Sasaran
"Tanggapannya alhamdulillah menang lagi, bukan masalah perkara menang dan kalah, masalahnya adalah yang benar ya benar, yang salah ya salah," kata Nikita Mirzani lewat sambungan panggilan video usai persidangan, Selasa (7/9/2021).
Ibu tiga anak ini mengatakan, pihak Dipo Latief selalu mencari-cari masalah dengannya.
"Mereka kan selalu cari masalah terus. Kalian tahu gue selalu diam enggak pernah ngata-ngatain," ucap Nikita Mirzani.
Baca juga:
Dengan penolakan praperadilan ini, Nikita Mirzani berharap agar Dipo Latief berhenti membolak-balikkan fakta.
"Ya dengan begini mudah-mudahan pintu hati mereka terbuka bahwa apa yang dibicarakan itu sesuai fakta, jangan diubah, jangan ditambahin," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lainnya.
Baca juga:
Namun, polisi memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3 karena kekurangan bukti.
Dipo Latief kemudian mengajukan gugatan praperadilan agar kasus digulirkan kembali.
Namun, pihak pengadilan menganggap harta yang dimaksud dalam kasus ini adalah harta bersama saat Dipo Latief masih berstatus sebagai suami Nikita Mirzani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.