JAKARTA, KOMPAS.com - Berita kurang mengenakkan kembali menerpa dunia hiburan Tanah Air.
Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany, diringkus polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (1/5/2021).
Ia ditangkap bersama mantan drummer satu bandnya yang berinisial AA di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dalam pengakuannya, vokalis berusia 34 tahun ini mengaku jera dan menyesal telah mengonsumsi narkoba.
Menurut dia, narkoba hanya akan menghancurkan kehidupan.
"Buat teman-teman jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan hidup kalian. Pesan saya seperti itu," ujar Daniel dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany, Menyesal dan Jera Pakai Narkoba
Daniel mengaku terpaksa mengonsumsi narkoba karena stres dan banyak tekanan.
Tekanan yang dirasakan Daniel terutama karena Deadsquad sepi tawaran manggung selama masa pandemi.
"Iya, sepi job karena pandemi. Enggak ada panggung sama sekali. Kalian bisa ngertilah," kata Daniel lagi pada kesempatan tersebut.
Baca juga:
Dari tangan AA dan Daniel, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 2,57 gram dan sebutir obat prohiper (metilfenidat).
Atas tindakannya, tersangka Daniel dan AA disangkakan Pasal 127 Ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman untuk AA empat tahun, sedangkan Daniel dua tahun penjara.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Daniel Mardhany Ditangkap bersama Mantan Drummer Deadsquad
Tak sampai di situ, tertangkapnya Daniel sebagai vokalis band Deadsquad membuka kemungkinan polisi untuk memeriksa personel lainnya.
"Ya, (personel lain) masih kami lakukan pengembangan. Saat ini anggota kami sedang bekerja. Kalau ada perkembangan, akan kami infokan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Dermawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.