JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany, tertangkap narkoba, Sabtu (1/5/2021), di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Tak sendiri, Daniel ditangkap bersama mantan drumer band Deadsquad yang berinisial AA.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Dermawan mengungkap kemungkinan akan memeriksa personel Deadsquad lain.
"Ya, (personel lain) masih kami lakukan pengembangan. Saat ini anggota kami sedang bekerja. Kalau ada perkembangan, akan kami infokan," ujar Guruh dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany, Menyesal dan Jera Pakai Narkoba
Sementara itu, Daniel diketahui telah mengonsumsi narkoba sejak setahun lalu.
Adapun rekannya yang berinisial AA memakai narkoba sejak empat tahun lalu.
"Aa (pakai) sejak empat tahun lalu. Sedangkan DM mengaku sudah satu tahun," ujar Guruh.
Dalam pernyataannya, Daniel mengingatkan semua pihak agar menjauhi narkoba.
Baca juga: Pakai Narkoba, Daniel Mardhany: Stres Deadsquad Sepi Job karena Pandemi
"Buat teman-teman jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan hidup kalian. Pesan saya seperti itu," tutur Daniel.
Daniel mengaku terpaksa mengonsumsi narkoba karena stres dan banyak tekanan.
Tekanan yang dirasakan Daniel karena Deadsquad sepi manggung di masa pandemi.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Daniel Mardhany Ditangkap bersama Mantan Drummer Deadsquad
Atas tindakannya, tersangka Daniel dan AA disangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman untuk AA 4 tahun, sedangkan Daniel dua tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.