JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany, diketahui sudah mengonsumsi narkoba sejak setahun lalu.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Dermawan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).
"Berdasarkan pengakuannya, AA lebih dari empat tahun pakai. Sedangkan DM sekitar setahun yang lalu," ujar Guruh Arif, Senin.
Sebagai informasi, tersangka AA dan Daniel Mardhany ditangkap di kediaman Daniel di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (1/5/2021)
Saat itu, Daniel Mardhany mengaku, terpaksa mengonsumsi narkoba karena stres dan banyak tekanan.
Baca juga: Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany, Menyesal dan Jera Pakai Narkoba
Tekanan yang dirasakan Daniel Mardhany ternyata karena Deadsquad sepi tawaran manggung lantaran pandemi Covid-19.
"Iya, sepi job karena pandemi. Iya enggak ada panggung sama sekali. Kalian bisa ngerti lah," kata Daniel Mardhany.
Saat penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 2,57 gram dan sebutir obat prohiper (metilfenidat).
Atas perbuatannya, tersangka Daniel Mardhany dan AA disangkakan pasal 127 ayat 1 huruf A UU No.35 Tahun 2009.
Oleh karenanya, terhadap AA terancam hukuman untuk AA 4 tahun penjara. Sedangkan Daniel Mardhany terancam hukuman 2 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.