KOMPAS.com – Warner Bros Discovery resmi memenangkan gugatan terkait hak cipta Superman, membuka jalan bagi perilisan film Superman (2025) arahan sutradara James Gunn pada 9 Juli 2025.
Sengketa ini bermula pada Februari 2025, ketika ahli waris Joe Shuster—yang bersama Jerry Siegel menciptakan karakter Superman—mengklaim bahwa hak atas sang pahlawan super telah berakhir, berdasarkan hukum pengalihan hak yang otomatis berakhir 25 hingga 30 tahun setelah kematian penciptanya.
Baca juga: Krypto, Si Anjing Super, Debut di Trailer Perdana Superman 2025 Karya James Gunn
Namun, Hakim Jesse Furman dari Distrik Selatan New York memutuskan mendukung Warner Bros.
Jesse Furman menyatakan, pengadilan "tidak memiliki yurisdiksi subjek atas kasus ini," terutama karena gugatan tersebut berfokus pada hak di negara-negara asing, bukan hukum AS.
Baca juga:
Perselisihan hak cipta Superman bermula sejak 1938, ketika Siegel dan Shuster menjual hak cipta Superman kepada DC Comics hanya seharga 130 dolar AS.
Pada 1947, mereka mencoba merebut hak tersebut kembali, namun gagal dan dipecat dari National Comics Publications.
Baca juga: Kemunculan Guy Gardner hingga Metamorpho di Teaser Trailer Superman 2025
Upaya berikutnya pada 1973 juga tidak membuahkan hasil, meski keduanya akhirnya menerima pensiun seumur hidup sebesar 20.000 dolar AS per tahun serta asuransi kesehatan.
Dengan kemenangan ini, Warner Bros siap merilis Superman (2025) di bioskop pada 9 Juli 2025.
Baca juga: Trailer Superman Dirilis, Intip David Corenswet sebagai Clark Kent
Film ini akan memperkenalkan David Corenswet sebagai Clark Kent/Superman, disutradarai oleh James Gunn.
• David Corenswet (Clark Kent / Superman)
• Rachel Brosnahan (Lois Lane)
• Nicholas Hoult (Lex Luthor)
• Edi Gathegi (Michael Holt / Mister Terrific)
• Anthony Carrigan (Rex Mason / Metamorpho)
• Nathan Fillion (Guy Gardner)