WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden AS, Donald Trump, memerintahkan kepada badan-badan pemerintah AS untuk “segera menangani, memulangkan, dan mengusir” para imigran tidak berdokumen. Perintah itu merupakan bagian dari upaya AS dalam melawan apa yang disebut Trump sebagai “invasi” di sepanjangan perbatasan selatan.
Perintah Trump tersebut dikeluarkan bersamaan dengan pengumuman dari pejabat AS mengenai pengerahan pasukan aktif tambahan ke perbatasan, dan saat proses yang memungkinkan deportasi cepat diperluas.
AS juga memutuskan untuk membatalkan semua perjalanan dan pemrosesan para pengungsi, sehingga menyebabkan ribuan orang terdampar saat menunggu waktu untuk masuk ke AS.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt mengatakan, Trump "mengirimkan pesan yang sangat kuat" kepada masyarakat di seluruh dunia melalui sejumlah tindakan tersebut.
Sebuah perintah eksekutif, yang dimuat di situs Gedung Putih, menyatakan bahwa tindakan itu diperlukan untuk mencegah imigran tidak berdokumen memasuki AS, "menginvasi" komunitas AS dan "membebankan biaya miliaran dolar" pada pemerintah federal dan negara bagian.
Saat berbicara kepada wartawan setelah Trump menandatangani perintah eksekutif tersebut, Leavitt mengatakan, perbatasan adalah “prioritas nomor satu” bagi presiden.
“Jika Anda berpikir untuk melanggar hukum Amerika Serikat, Anda akan dipulangkan,” kata Leavitt mengenai pesan Trump. "Anda akan ditangkap. Anda akan diadili."
Leavitt juga mengonfirmasi bahwa 1.500 tentara tambahan akan dikirim ke perbatasan AS-Meksiko.
Trump telah menandatangani serangkaian perintah dan keputusan terkait imigrasi dan perbatasan yang bertujuan untuk mempeketat pengawasan imigrasi.
Perintah-perintah eksekutif tersebut mencakup perubahan definisi kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dan menyatakan imigrasi ilegal di perbatasan sebagai keadaan darurat nasional.
Sebuah pemberitahuan yang diposting di situs Federal Register mengatakan kebijakan pengusiran yang dipercepat mulai berlaku pada malam tanggal 21 Januari.
Kebijakan itu, yang biasanya terbatas pada migran tidak berdokumen yang ditahan hingga jarak 160 km di dalam perbatasan internasional negara itu, kini memungkinkan petugas untuk menerapkan kebijakan tersebut di manapun di AS.
“Efek dari perubahan ini adalah meningkatkan keamanan nasional dan keselamatan publik – sekaligus mengurangi biaya pemerintah ,” demikian bunyi pemberitahuan tersebut.
Pernyataan itu menambahkan, perubahan tersebut akan memungkinkan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menangani “sejumlah besar orang asing” yang berada di AS secara ilegal dan memastikan “pengusiran segera… mereka yang tidak berhak masuk, tinggal, atau diberikan bantuan atau perlindungan” .
Kebijakan yang diperluas itu dapat dilawan di pengadilan.