HAMID Awaludin dalam artikelnya “Tragedi Kemanusiaan” di Gaza (优游国际, 13 Januari 2024) berpendapat perang di Gaza bisa berhenti bila Amerika Serikat menghendakinya atau jika Perdana Menteri Netanyahu bisa didesak oleh rakyat Israel sendiri.
Kedua usulan itu kecil peluangnya. Presiden AS Joe Biden tampaknya berkepentingan memperoleh dukungan komunitas Yahudi yang berpengaruh dalam pemilihan Presiden AS pada November 2024.
Yang lebih strategis tampaknya adalah memperkarakan Israel dengan tuduhan genosida di Mahkamah Internasional seperti dilakukan Afrika Selatan (Afsel).
Secara historis Indonesia berhubungan dengan Afsel. Syekh Jusuf yang berasal dari Makasar dan berjuang di Banten ditangkap Belanda dan dibuang ke Afsel serta meninggal di sana tahun 1699.
Ia sudah diangkat sebagai pahlawan nasional tahun 1995.
Pejuang Afsel Nelson Mandela mengaku terinspirasi pidato Bung Karno dalam pembukaan Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955. KAA itu telah mendorong banyak negara di Asia dan Afrika untuk merdeka.
Afsel adalah negara yang dulu menganut apartheid, namun bisa menyelesaikan masalah HAM Berat masa lalu dengan rekonsiliasi antara masyarakat kulit putih dengan kulit hitam.
Berkas gugatan setebal 84 halaman yang diajukan Afsel itu menyebutkan aksi-aksi Israel ini “merupakan genosida karena mereka berniat menghancurkan” (orang-orang Palestina di Gaza) “secara substansial”.
Sidang gugatan Afsel atas tuduhan terhadap Israel yang melakukan genosida di Gaza telah dimulai pada Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag 11 Januari 2024.
Afsel meminta ICJ memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militer di Gaza. Sidang pendahuluan akan mempertimbangkan apakah Israel harus menghentikan perang, sementara pengadilan menyelidiki keseluruhan kasus tersebut.
Keputusan final kasus genosida ini bisa memakan waktu bertahun-tahun. Namun tindakan darurat untuk meminta Israel menghentikan serangan bisa diputuskan dalam dalam waktu singkat, setelah sidang pendahuluan di Istana Perdamaian di Den Haag Belanda.
Gugatan Afsel itu sangat strategis dan menohok Israel. Karena mereka dituntut telah melakukan genosida di Gaza, padahal jauh sebelumnya orang Yahudi itu menjadi korban genosida oleh Nazi Jerman tahun 1940-an.
Bahkan Konvensi Genosida yang dikeluarkan PBB tahun 1948 merupakan upaya agar Holocaust yang terjadi di Eropa itu tidak terulang lagi.
Ada pihak yang menyangkal adanya Holocaust tersebut, namun catatan sejarah menyatakan itu terjadi walau jumlah korbannya bisa diperdebatkan.
Derita kaum Yahudi itu telah ditulis dalam buku sejarah dan sastra seperti Malam, karya Elie Wiesel.