PALM BEACH, KOMPAS.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (10/8/2022) menuduh FBI menanam bukti saat menggerebek rumahnya di Mar-a-Lago, Palm Beach, negara bagian Florida.
Trump juga mengeluh ia dilarang memasuki kembali rumahnya tersebut. Penggerebekan rumah eks presiden ke-45 AS itu turut memicu amarah Partai Republik.
"FBI dan yang lainnya dari Pemerintah Federal tidak mengizinkan siapa pun, termasuk pengacara saya, berada di dekat area yang digeledah atau terlihat selama penggerebekan di Mar-a-Lago," tulis Trump di platform media sosial Truth Social miliknya nya.
Baca juga: FBI Gerebek Rumah Donald Trump di Mar-a-lago Florida
"Semua orang diminta meninggalkan tempat, mereka ingin dibiarkan sendiri, tanpa ada saksi untuk melihat apa yang mereka lakukan, ambil atau, semoga tidak, 'menanam' (bukti)," lanjutnya dikutip dari kantor berita AFP.
Adapun FBI menolak memberikan rincian tentang penggerebekan rumah Trump di kawasan elite West Palm Beach.
Rumah Trump digerebek sebagai bagian dari beberapa penyelidikan hukum terhadap mantan presiden tersebut.
Baca juga:
Trump (76) dan para tokoh Partai Republik menuding penggerebekan itu bermotif politik dan senjata dari Kementerian Kehakiman.
"Tidak ada yang pernah terjadi seperti ini pada Presiden Amerika Serikat sebelumnya," kata Trump tentang operasi FBI.
Trump juga mempertanyakan mengapa rivalnya dari Demokrat yaitu mantan presiden Barack Obama dan calon presiden 2016 Hillary Clinton tidak pernah diperiksa
"Obama dan Clinton tidak pernah 'digerebek', meski ada perselisihan besar!" kata Trump.
Baca juga: Pencarian FBI atas Properti Trump, Mengapa Baru Sekarang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.