BBC melaporkan, pihak berwenang di Kota Fukuoka, Jepang selatan, mengatakan bahwa perempuan berusia 40 tahun itu telah ditangkap pada Senin lalu atas tuduhan "perusakan bermotif kriminal".
Perempuan itu, yang mengaku pengangguran, mengatakan bahwa dia “hanya mengecek kelembutan (roti) itu dengan menekannya perlahan menggunakan tangan.”
Perempuan tersebut diduga telah menyentuh satu kantong berisi empat roti wijen hitam dan krim keju.
Meskipun kemasan rotinya tetap utuh, polisi mengatakan salah satu roti rusak setelah dia menekannya dengan ibu jari kanannya, sehingga seluruh isi kantong tersebut tidak dapat dijual.
Polisi mengatakan, pemilik mini market Lawson itu mengaku bahwa dia pernah melihat perempuan tersebut meremukkan roti beberapa kali sebelumnya.
Saat perempuan itu meninggalkan toko pada Senin itu, pemiliknya melihat roti tersebut rusak dan dia mendesak perempuan itu untuk membayar roti tersebut. Sekantong roti harganya 180 yen (atau Rp 20.000).
Perempuan itu diduga menolak untuk membayar. Setelah mengikutinya sejauh 1 km, manajer toko itu pun menahannya. Polisi lalu dipanggil ke tempat kejadian dan menangkap perempuan itu.
Dalam beberapa tahun terakhir, polisi Jepang juga menindak orang-orang iseng yang melakukan "terorisme sushi" di restoran-restoran yang menggunakan ban berjalan.
Orang-orang iseng itu menjilat botol kecap asin yang dipakai bersama hingga merusak sushi yang disiapkan untuk pelanggan.
/global/read/2025/02/14/184707170/wanita-jepang-ditangkap-karena-merusak-roti-seharga-rp-20000-di-toko