Tukin kelas jabatan 11: Rp8.757.600
Tukin kelas jabatan 10: Rp5.979.200
Tukin kelas jabatan 9: Rp5.079.000
Baca juga: Bolehkan Pakai Jeans dan Sneakers saat UTBK SNBT 2025? Ini Aturannya
Tukin kelas jabatan 8: Rp4.595.150
Tukin kelas jabatan 7: Rp3.915.950
Tukin kelas jabatan 6: Rp3.510.400
Tukin kelas jabatan 5: Rp3.134.250
Tukin kelas jabatan 4: Rp2.985.000
Tukin kelas jabatan 3: Rp2.898.000
Tukin kelas jabatan 2: Rp2.708.250
Tukin kelas jabatan 1: Rp2.531.250.
Sementara, tunjangan kinerja tidak diberikan kepada:
- Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang tidak mempunyai jabatan tertentu;
- Pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
- Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum sebagai pegawai;
- Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk persiapan masa pensiun;
- Pegawai pada badan layanan umum yang telah mendapatkan remunerasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan badan layanan umum;
- Pegawai pada perguruan tinggi negeri badan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.