KOMPAS.com - Kepastian tunjangan kinerja atau tukin dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dalam tahap final.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan dosen ASN menerima tukin tahun ini.
Besaran dan pencairan tukin ini diperkuat dengan sahnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
"Tukin diberikan kepada dosen ASN, sebesar 31.066," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa, 15 April 2025, dilansir dari tayangan Live 优游国际.com.
Dari 31.066 dosen ASN yang menerima, rinciannya ada 8.725 dosen di Satker PTN, 16.549 dosen Satker PTN BLU. Lalu ada 5.801 dosen lembaga layanan Dikti.
Ia mengatakan proses penghitungan tukin dimulai pada Januari 2025 dan ditargetkan cair pada Juli 2025.
Anggaran yang disiapkan untuk tukin dosen tahun ini sebanyak Rp 2,66 triliun. Dosen mendapatkan tukin untuk 14 bulan, di mana dua bulan untuk terhitung THR dan gaji ke-13.
Besaran tukin dosen ASN semua kelas jabatan
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen pada 27 Maret 2025.
Ada 17 kelas jabatan, di mana paling rendah sebesar Rp 2,5 juta untuk tukin kelas jabatan 1. Berikut besaran tukin dosen berdasarkan Perpres 19/2025:
Tukin kelas jabatan 17: Rp33.240.000
Tukin kelas jabatan 16: Rp27.577.500
Tukin kelas jabatan 15: Rp19.280.000
Tukin kelas jabatan 14: Rp17.064.000
Tukin kelas jabatan 13: Rp10.936.000
Tukin kelas jabatan 12: Rp9.896.000
Tukin kelas jabatan 11: Rp8.757.600
Tukin kelas jabatan 10: Rp5.979.200
Tukin kelas jabatan 9: Rp5.079.000
Tukin kelas jabatan 8: Rp4.595.150
Tukin kelas jabatan 7: Rp3.915.950
Tukin kelas jabatan 6: Rp3.510.400
Tukin kelas jabatan 5: Rp3.134.250
Tukin kelas jabatan 4: Rp2.985.000
Tukin kelas jabatan 3: Rp2.898.000
Tukin kelas jabatan 2: Rp2.708.250
Tukin kelas jabatan 1: Rp2.531.250.
Sementara, tunjangan kinerja tidak diberikan kepada:
/edu/read/2025/04/15/173000771/besaran-tukin-dosen-kelas-jabatan-1-17-cair-juli-2025