优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Besaran Tukin Dosen Kelas Jabatan 1-17, Cair Juli 2025

KOMPAS.com - Kepastian tunjangan kinerja atau tukin dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dalam tahap final.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan dosen ASN menerima tukin tahun ini.

Besaran dan pencairan tukin ini diperkuat dengan sahnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

"Tukin diberikan kepada dosen ASN, sebesar 31.066," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa, 15 April 2025, dilansir dari tayangan Live 优游国际.com.

Dari 31.066 dosen ASN yang menerima, rinciannya ada 8.725 dosen di Satker PTN, 16.549 dosen Satker PTN BLU. Lalu ada 5.801 dosen lembaga layanan Dikti.

Ia mengatakan proses penghitungan tukin dimulai pada Januari 2025 dan ditargetkan cair pada Juli 2025.

Anggaran yang disiapkan untuk tukin dosen tahun ini sebanyak Rp 2,66 triliun. Dosen mendapatkan tukin untuk 14 bulan, di mana dua bulan untuk terhitung THR dan gaji ke-13.

Besaran tukin dosen ASN semua kelas jabatan

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen pada 27 Maret 2025.

Ada 17 kelas jabatan, di mana paling rendah sebesar Rp 2,5 juta untuk tukin kelas jabatan 1. Berikut besaran tukin dosen berdasarkan Perpres 19/2025:

Tukin kelas jabatan 17: Rp33.240.000

Tukin kelas jabatan 16: Rp27.577.500

Tukin kelas jabatan 15: Rp19.280.000

Tukin kelas jabatan 14: Rp17.064.000

Tukin kelas jabatan 13: Rp10.936.000

Tukin kelas jabatan 12: Rp9.896.000

Tukin kelas jabatan 11: Rp8.757.600

Tukin kelas jabatan 10: Rp5.979.200

Tukin kelas jabatan 9: Rp5.079.000

Tukin kelas jabatan 8: Rp4.595.150

Tukin kelas jabatan 7: Rp3.915.950

Tukin kelas jabatan 6: Rp3.510.400

Tukin kelas jabatan 5: Rp3.134.250

Tukin kelas jabatan 4: Rp2.985.000

Tukin kelas jabatan 3: Rp2.898.000

Tukin kelas jabatan 2: Rp2.708.250

Tukin kelas jabatan 1: Rp2.531.250.

Sementara, tunjangan kinerja tidak diberikan kepada:

  • Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang tidak mempunyai jabatan tertentu;
  • Pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
  • Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum sebagai pegawai;
  • Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk persiapan masa pensiun;
  • Pegawai pada badan layanan umum yang telah mendapatkan remunerasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan badan layanan umum;
  • Pegawai pada perguruan tinggi negeri badan hukum.

/edu/read/2025/04/15/173000771/besaran-tukin-dosen-kelas-jabatan-1-17-cair-juli-2025

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke