KOMPAS.com - Cara tukar uang baru di Bank Indonesia dapat dilakukan secara online.
Saat ini, bagi masyarakat yang hendak tukar uang baru untuk Idul Fitri atau Lebaran 2025, bisa mendaftar pada Periode IV yang dibuka mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Proses penukaran akan dilakukan di 4.000 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan berbagai perbankan.
Baca juga: Apakah Jalur Mandiri Bisa Pakai KIP Kuliah? Cek Besaran Bantuannya
Pendaftaran bisa dilakukan dengan klik https://pintar.bi.go.id login, namun simak cara tukar uang baru 2025 di Bank Indonesia dan syarat penukaran uang baru 2025.(pintar.bi.go.id)
Berikut link dan cara tukar uang baru Lebaran 2025
1. Akses situs resmi penukaran uang baru di https://pintar.bi.go.id.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang tersedia di halaman utama.
3. Tentukan provinsi lokasi penukaran, lalu pilih mobil kas keliling sesuai dengan tempat yang diinginkan.
Dalam kolom Pilih Provinsi, masukkan lokasi yang ingin dicari
Setelah itu klik Lihat Lokasi. Nantinya, sistem akan memunculkan seluruh kabupaten/kota yang tersedia kas keliling BI, lengkap dengan lokasi, alamat, tanggal, dan jam operasionalnya.
Baca juga: 3 Jurusan dengan Persaingan Tertinggi di SNBP 2025, Acuan SNBT 2025
4. Sistem akan menampilkan daftar lokasi serta tanggal yang masih tersedia.
5. Pilih lokasi dan waktu penukaran yang sesuai dengan kebutuhan.
6. Lengkapi formulir pemesanan dengan mengisi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
7. Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan melalui kas keliling.
8. Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan penukaran uang baru.