3. Nilai kelulusan rata-rata khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya untuk:
4. Bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:
5. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan; tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm; wanita: 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
6. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
7. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
8. Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
9. Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS di tahapan tes PMK pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali;
10. Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang diberhentikan dari proses pendidikan pembentukan TNI/Polri atau Sekolah Kedinasan lainnya tidak dapat mendaftar;
11. Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar; dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
12. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
13. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
14. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali;
15. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
16. Bagi calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2025 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
Baca juga: Penerimaan Polri 2025 Sudah Dibuka, 2 Jurusan SMK Ini Tak Bisa Daftar Polisi
17. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikdasmen;
18. ketentuan tentang domisili, yang bisa dicek di laman penerimaan Polri
19. Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda sesuai asal domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jateng atau Polda DIY. Sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara, bisa dicek di laman resmi penerimaan Polri.
Demikian informasi mengenai syarat tinggi badan penerimaan Polri 2025 di jalur Akpol, Bintara dan Tamtama yang perlu kamu ketahui. Sehingga siswa yang tingginya kurang dari 160 cm ternyata tetap bisa mendaftar lewat jalur Bintara Polri.
Namun syarat tinggi badang kurang dari 160 cm masih bisa mendaftar Bintara Polri 2025 hanya khusus bagi pendaftar perempuan di daerah pesisir dan pegunungan saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.