优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Wapres Gibran Dorong Ada UU Khusus Perlindungan Guru

优游国际.com - 12/11/2024, 18:58 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mendorong adanya Undang-undang (UU) khusus yang mengatur tentang perlindungan guru.

Hal itu diungkapkan Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

"Ini mungkin ke depan perlu kita dorong juga, Pak Menteri, Undang-Undang Perlindungan Guru," kata Gibran.

"Jadi guru itu bisa nyaman dan juga guru mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin, tapi harus ada Undang-Undang dan Perlindungannya," lanjut dia.

Baca juga: Wapres Gibran: UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata untuk Serang Guru

UU perlindungan anak jangan dijadikan alat serang guru

Gibran juga mengingatkan agar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jangan dijadikan alat untuk menyerang guru.

Menurut dia, sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi guru dan para siswa. Gibran pun berharap ke depannya tidak ada lagi kasus kekerasan di sekolah.

Baik kasus perundungan atau bullying, hingga kriminalisasi terhadap guru.

"Sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, tapi ya saya mohon maaf, jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru," ujarnya.

Baca juga: Wapres Gibran: Jumlah Guru di Indonesia Belum Merata

Oleh karena itu, ke depannya Gibran menilai perlu ada UU yang mengatur tentang perlindungan guru.

"Ini mungkin ke depan perlu kita dorong juga, Pak Menteri, Undang-Undang Perlindungan Guru," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan sebenarnya guru dan dosen sudah memiliki perundang-undangannya sendiri yakni di UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Baca juga: Wapres Gibran: PPDB Zonasi Belum Bisa Diterapkan di Semua Daerah

UU tersebut, menurut Hetifah sudah memberikan perlindungan pada guru dan dosen, hanya dalam penerapannya saja yang perlu disosialisasikan lebih lanjut.

"Nah sekarang berarti pelaksanaannya dan aturan-aturan pelaksanaan yang sudah ada ini bagaimana disosialisasikan dan diterapkan ya pada saat ada guru-guru yang menghadapi masalah, itu bisa digunakan sebenarnya sebagai payung hukum untuk melindungi mereka," jelas Hetifah di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau