KOMPAS.com - Direktur SMA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Winner Jihad Akbar mengatakan, mayoritas pemerintah daerah (pemda) menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi sudah sesuai dengan upaya pemerataan akses dan mutu pendidikan.
Seperti diketahui, Kemendikdasmen mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
"Pemda dalam hal ini menyampaikan bahwa kebijakan PPDB berbasis zonasi sudah sejalan dengan upaya pemerataan akses dan mutu pendidikan, tetapi perlu upaya lanjutan," kata Winner melalui keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Banyak Penolakan jika UN Kembali Diadakan, Ini Kata Mendikdasmen
Winner mengatakan, rapat koordinasi itu memang menghasilkan rangkuman aspirasi dan rekomendasi pemerintah daerah (pemda) untuk penyempurnaan kebijakan pendidikan.
Khususnya terkait dengan PPDB dan rekrutmen Aparatur Asipil Negara (ASN) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Winner menuturkan, kedua kebijakan tersebut memegang peranan penting dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
Namun, dalam pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan. Seperti keterbatasan daya tampung sekolah, masih adanya favoritisme sekolah. Hingga distribusi guru yang belum sesuai kebutuhan di berbagai daerah.
"Dalam butir ringkasan aspirasi tersebut juga disebutkan bahwa kebijakan PPDB saat ini pada prinsipnya masih relevan untuk diteruskan dengan beberapa penyempurnaan pada penerapan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua," ujarnya.
Baca juga: Bulan Depan Mendikdasmen Luncurkan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Selain PPDB zonasi, rapat koordinasi ini juga memberi ringkasan aspirasi terkait kebijakan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Santi Ambarukmi mengatakan, butir aspirasi kebijakan Guru ASN PPPK juga menyebutkan perlunya jaminan penghargaan dan perlindungan.
Mulai dari jaminan keamanan bekerja, khususnya pada daerah rawan, hak untuk cuti alasan penting, izin tugas belajar, hingga insentif untuk guru mengajar pada daerah 3T.
Selain itu, pemda juga berharap akan ada penyelesaian bagi permasalahan guru-guru yang lulus ASN PPPK tetapi tidak sesuai linieritasnya dan adanya mekanisme bagi para guru agar dapat diangkat ataupun ditugaskan pada sekolah swasta.
Baca juga: Kemendikdasmen Evaluasi Penempatan Guru PPPK di Sekolah Negeri dan Swasta
Santi Ambarukmi juga menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan kebijakan antara Kemendikdasmen, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
"Sinergi terkait penataan Guru ASN PPPK, termasuk penempatan dan distribusi oleh pemerintah daerah sehingga sinkron antara Dapodik dan data SIASN, dan tidak menimbulkan permasalahan dalam penilaian kinerja," pungkas Santi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.