KOMPAS.com - Salah satu syarat penting mendaftar Beasiswa Unggulan 2024 adalah Letter of Acceptance atau LoA.
Saat ini Beasiswa Unggulan 2024 dibuka tanggal 1 Juli untuk calon mahasiswa atau mahasiswa on-going S1, S2 dan S3.
Beasiswa milik Kemendikbud ini berlaku untuk pendaftaran di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam negeri.
Jika kamu mendaftar beasiswa ini, maka ada kesempatan untuk kuliah gratis dan mendapatkan tunjangan lain seperti biaya hidup bulanan.
Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2024, Bisa Kuliah Gratis di 101 PTS Ini
Namun seperti beasiswa lainnya, Beasiswa Unggulan juga punya aturan ketat yang perlu dipenuhi calon pendaftar. Salah satunya adalah LoA.
Apakah bisa daftar Beasiswa Unggulan tanpa LoA dulu?
Perlu diketahui, LoA adalah surat atau catatan yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi untuk memberi tahu jika pendaftar diterima di kampus tersebut.
Ada dua jenis LoA, yaitu LoA conditional dan LoA Unconditional. LoA Unconditional menerangkan jika kamu diterima 100 persen oleh kampus.
Sementara LoA conditional itu merupakan bukti kamu telah diterima di kampus pilihan tetapi masih memerlukan berkas lain untuk mendapatkan beasiswa.
Misalnya TOEFL/IELTS belum memenuhi skor minimum syarat sehingga harus menyusulkan, belum menyerahkan tema riset/penelitian, atau belum menyerahkan dokumen persyaratan seperti ijazah dan transkrip nilai. Maka jika masih memiliki kekurangan seperti ini kamu mendapatkan LoA conditional.
Baca juga: Jadwal Beasiswa Unggulan 2025 yang Dibuka Tanggal 1 Juli
Khusus beasiswa unggulan, pendaftar wajib memberikan LoA di awal pendaftaran.. Jadi daftar beasiswa unggulan 2024 tidak bisa tanpa LoA.
Hal ini berbeda dengan beasiswa lain seperti LPDP yang bisa didaftar tanpa LoA dulu meskipun persyaratan LoA adalah wajib. Bila diterima di LPDP , pendaftar bisa menyelesaikan berkas LoA maksimal 18 bulan.
Dilansir dari Petunjuk Teknis atau Juknis BU 2024, berikut syarat pendaftaran beasiswa unggulan masyarakat berprestasi antara lain seperti ini:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
2. Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang S1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2/S3;
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.