KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberikan bantuan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, nantinya para guru yang melanjutkan pendidikan D4 atau S1 akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 3 juta per semester.
"Sudah kami sepakati untuk per semester, satu orang guru yang nanti mendapat bantuan ini, itu Rp 3 juta, untuk program D4 atau S1, yang belum D4 atau S1," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Kendati demikian, Mu'ti menegaskan sampai saat ini pihaknya masih menghitung jumlah pasti berapa banyak guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1.
Baca juga: Peningkatan Kompetensi Guru Perlu Diiringi Peningkatan Kesejahteraan
Namun ia mengatakan, nantinya kebijakan bantuan untuk guru menempuh pendidikan D4 dan S1 rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
"Rencana untuk memberikan bantuan pendidikan untuk guru yang belum D4 atau S1, ini sedang kita hitung jumlah penerimanya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menargetkan membantu 57.000 guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1 pada tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Abdul Mu'ti pada Milad ke-112 Muhammadiyah di SD Muhammadiyah Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (18/1/2025) lalu.
Baca juga: Alasan Guru Minta Rencana Pengembalian Jurusan IPA-IPS SMA Dibatalkan
"Kementerian akan memberikan bantuan kepada 57.000 guru tahun ini untuk meningkatkan kualifikasinya," kata Mu'ti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
Prof. Mu'ti mengatakan, saat ini ada lebih dari 249.000 guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1. Oleh karena itu akan diberikan bantuan pemenuhan kualifikasi.
Pemerintah juga fokus pada peningkatan kesejahteraan guru yang dilakukan melalui peningkatan tunjangan sertifikasi.
Baca juga: Kemendikdasmen Ungkap Dua Modus Penyelewengan Bantuan Dana PIP Siswa
Demikian juga pemerintah berupaya meringankan beban administratif guru.
“Guru tidak perlu lagi mengunggah laporan kinerja secara mandiri, karena pelaporan akan dilakukan oleh kepala sekolah," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.