KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) kembali menjadikan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 sebagai salah satu syarat pendaftaran STAN 2023.
PKN STAN sejak dulu menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit para siswa. Pasalnya banyak keuntungan yang bisa diperoleh siswa yang berhasil diterima di PKN STAN.
Mulai dari kuliah gratis hingga lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Cek Dokumen untuk Daftar PKN STAN, Lulus Bisa Jadi CPNS
Mengutip dari Siaran Pers Nomor SP-1/BPPK/2023, salah satu poin penting dalam SPMB PKN STAN 2023 adalah nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali menjadi syarat seleksi administratif.
Tahapan SPMB PKN STAN tahun 2023 kembali akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 yang dilaksanakan
oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemendikbud Ristek.
"Para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK-SNBT tahun 2023," seperti dikutip dari siaran pers yang dikeluarkan PKN STAN, Jumat (6/1/2023).
Informasi resmi mengenai pendaftaran akun SNPMB tahun 2023 dapat dipantau melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN 2023 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK-SNBT, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2023 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2023 yang akan dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Baca juga:
Mengacu pada persyaratan daftar di PKN STAN 2022/2023, berikut persyaratan lain mendaftar di PKN STAN selain nilai UTBK:
Ada beberapa syarat pendaftaran untuk masuk dalam sekolah kedinasan PKN STAN 2022, yakni:
1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.
5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.
Baca juga: Kenali 5 Jenis Tahapan Seleksi Daftar Sekolah Kedinasan